Bupati Sukoharjo Tersangka OTT KPK, Gubernur Pastikan Layanan Publik Tak Terhambat
BATANG, Jatengdata.com – Penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka korupsi oleh KPK dipastikan tidak akan melumpuhkan birokrasi dan pelayanan dasar bagi masyarakat setempat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi segera mengambil langkah cepat mitigasi kekosongan kursi kepemimpinan daerah seraya mendukung penuh upaya penegakan hukum institusi antirasuah tersebut.
Sebagaimana diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta hari ini, Sabtu (11/7/2026),telah menetapkan Bupati Etik Suryani dan dua pejabat ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dan langsung ditahan,
Ahmad Luthfi memastikan Pemprov Jateng terus memantau proses hukum yang sedang berjalan di ibu kota. Langkah administratif segera pemerintah siapkan guna mencegah kekosongan kursi kepemimpinan daerah. Tujuannya sangat jelas, agar pelayanan publik Sukoharjo tetap berjalan optimal.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Luthfi, di sela Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).
Siapkan Plt Bupati Segera
Menyikapi status Bupati Sukoharjo tersangka, Pemprov Jateng tidak tinggal diam. Gubernur menjelaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) bupati akan segera pemerintah lakukan. Proses transisi ini berjalan setelah seluruh syarat administrasi dan hukum terpenuhi. Hal ini sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga ketertiban birokrasi.
Selain mengamankan operasional pemerintahan, Ahmad Luthfi juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas institusi antirasuah. Ia menilai penegakan hukum menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih. Transparansi dan integritas aparatur negara menjadi prioritas utama.
“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujar Luthfi.
Terkait imbas kasus korupsi Sukoharjo ini, pemerintah daerah berkewajiban penuh menjamin hak masyarakat. Warga harus tetap mendapat pelayanan dasar tanpa hambatan sedikit pun. Oleh karena itu, Pemprov Jateng berkomitmen penuh menjaga stabilitas pemerintahan di Sukoharjo selama proses hukum berlangsung.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.