Tegas! Terlibat Judi Online, ASN Pemprov Jateng Bakal Ditindak
SEMARANG, Jatengdata.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan komitmen penuh untuk memberantas praktik judi online (judol) yang kini merambah berbagai lapisan masyarakat, hingga kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pemprov Jateng menyiapkan langkah penindakan tegas terhadap pelaku judi online ASN Jateng melalui koordinasi lintas lembaga demi menjaga integritas birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan sikap tegas tersebut seusai membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring di Hotel Santika Premiere Semarang, Rabu (28/10/2026). Pemprov Jateng menyelenggarakan kegiatan strategis ini bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, Sumarno menegaskan bahwa seluruh pihak harus menangani persoalan perjudian daring secara kolaboratif. Sebagai langkah awal di lingkungan pemerintahan, Pemprov Jateng segera menindaklanjuti indikasi keterlibatan pegawai melalui koordinasi intensif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PANRB.
Telusuri Data PPATK dan OJK, Kedepankan Aturan Disiplin
Pemprov Jateng juga mengoptimalkan penelusuran data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah daerah akan menerapkan langkah persuasif hingga penegakan sanksi hukum disiplin secara konsisten.
“Minimal nanti kita akan meminta data untuk menyampaikan kepada teman-teman yang tercatat di PPATK maupun OJK, agar kita ingatkan terlebih dahulu. Untuk langkah selanjutnya, apakah melalui fakta integritas atau sanksi, tentu harus mengikuti aturan hukum disiplin ASN,” ungkap Sumarno.
Menurut Sumarno, penindakan terhadap aparatur negara memegang peranan krusial. Sebagai abdi negara, ASN wajib memberi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan serta menjauhi praktik perjudian daring yang merusak. Selain penindakan internal, pemerintah daerah terus memperluas edukasi dan literasi digital hingga tingkat akar rumput agar warga memahami risiko kerugian ekonomi keluarga.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Sinergi Pentahelix
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, mengapresiasi komitmen tegas Pemprov Jateng. Ia menekankan bahwa praktik judi online memicu dampak destruktif yang luas, mulai dari menghancurkan kehidupan rumah tangga hingga merusak lingkungan kerja.
Kemenko Polkam turut mendorong penguatan kolaborasi pentahelix yang merangkul unsur pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat. Seluruh elemen warga harus memulai pengawasan serta pencegahan sejak dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Safriansyah Yanwar Rosyadi, memaparkan bahwa pemerintah terus memutus akses situs perjudian daring secara masif. Sejak Januari hingga Oktober 2026, Komdigi telah memblokir sekitar 1,4 juta situs judi online, atau mendekati angka 10 juta situs sejak tahun 2017.
Melalui penguatan sinergi pusat dan daerah ini, Pemprov Jateng menyambut baik peluang menjadi proyek percontohan nasional dalam pemberantasan judi daring. Kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan menekan akses situs ilegal secara efektif, menyelamatkan ekonomi warga, serta memulihkan produktivitas masyarakat Jawa Tengah.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.