22.338 TKA Jawa Tengah Terdata Resmi, Aparat Gabungan Siap Gelar Pengawasan Terpadu

7 Mei 2026, 15:34 WIB • 3 menit baca
22.338 TKA Jawa Tengah Terdata Resmi, Aparat Gabungan Siap Gelar Pengawasan Terpadu
Audiensi Gubernur Ahmad Luthfi dan jajaran Imigrasi membahas pengetatan pengawasan 22 ribu TKA Jawa Tengah.

SEMARANG. Jatengdata.com – Melonjaknya nilai investasi penanaman modal di Jawa Tengah memicu peningkatan jumlah pekerja ekspatriat hingga menembus angka 22.338 orang. Merespons tingginya dinamika aktivitas tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menginstruksikan pengoptimalan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada pertemuan di Semarang, Rabu (6/5/2026), demi menjaga ketertiban wilayah.

Tingginya realisasi investasi asing Jateng tentu membawa konsekuensi logis. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mengambil langkah proaktif untuk memitigasi potensi gesekan sosial. Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, pengawasan ketat menjadi syarat mutlak. Hal ini memastikan keberadaan pendatang tidak merugikan kenyamanan masyarakat lokal.

“Pengawasan orang asing itu juga penting, kaitannya dengan PMA kita kan besar jumlahnya. Jadi, pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah segera mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini terus bekerja dari tingkat provinsi hingga tingkatan kabupaten atau kota. Bahkan, mereka melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait. Sinergi ini bertujuan memantau mobilitas warga asing secara terpadu. Tentu saja, aturan pekerja asing harus selalu tegak lurus demi menjaga stabilitas wilayah.

Pantau 22 Ribu Pekerja Ekspatriat

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), jumlah tenaga asing terus bertambah. Saat ini, terdata sebanyak 22.338 TKA Jawa Tengah tersebar di berbagai wilayah. Mereka tentu memegang izin resmi untuk menetap dan bekerja. Namun, pemerintah provinsi tetap selalu mewaspadai dinamika aktivitas warga asing tersebut.

Ilustrasi grafik tren pergerakan data jumlah TKA Jawa Tengah periode tahun 2021 hingga 2024.

Selain bekerja, para ekspatriat ini juga sering melakukan beragam kegiatan dinamis lainnya. Misalnya, mereka aktif mengikuti pertukaran pelajar, riset penelitian, hingga produksi film dokumenter. Bahkan, beberapa komunitas warga asing rutin menggelar kegiatan hiburan internasional di sejumlah kota besar. Akibat tingginya mobilitas ini, pengawasan komprehensif sangat aparat perlukan.

Untuk memperkuat sistem kontrol, pemerintah sebelumnya telah merilis landasan hukum khusus melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025. Beleid ini secara resmi mengatur pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing. Kebijakan strategis ini memastikan seluruh ekspatriat senantiasa mematuhi hukum yang berlaku.

Perluas Layanan Keimigrasian Daerah

Selanjutnya, pihak imigrasi juga mengimbangi tingginya lalu lintas warga asing dengan memperluas jangkauan layanan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, memaparkan progres instansinya. Mereka langsung membuka beberapa kantor baru demi mempercepat pelayanan publik.

“Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujar Haryono.

Lebih lanjut, institusi ini berencana kembali mengusulkan pembentukan tiga kantor baru pada tahun ini. Rencananya, kantor tersebut akan segera berdiri di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Jika rencana ini sukses terealisasi, total kantor imigrasi di Jawa Tengah akan mencapai 13 unit. Ekspansi ini pasti memudahkan masyarakat lokal maupun pendatang dalam mengurus berbagai dokumen penting.

Sebagai penutup, Imigrasi juga tidak lupa mendukung program ketahanan pangan daerah. Mereka mulai menjajaki penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak. Selain itu, mereka turut menyalurkan bantuan alat kultivator untuk para petani di Kabupaten Semarang. Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa pengawasan ketat terhadap TKA Jawa Tengah bisa terus berjalan beriringan dengan kemajuan ekonomi kerakyatan.

Editor: Muhammad Raihan Dwi Aziel Aziz
Sumber: Pemprov Jateng
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.