Fakta Pajak Mobil Listrik Jateng Rp 0, Biaya Cas Kendaraannya Bikin Kaget!

18 Juni 2026, 13:29 WIB • 2 menit baca
Sekda Jateng Sumarno beserta jajaran pimpinan BYD Haka Auto meresmikan dealer baru di Semarang, mendukung penuh kebijakan pembebasan Pajak Mobil Listrik Jateng.
DUKUNG EKOSISTEM EV: Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (mengenakan seragam Korpri biru) bersama jajaran manajemen PT BYD Motor Indonesia dan BYD Haka Auto dalam acara peresmian diler resmi di Semarang, Rabu (17/6/2026). Ekspansi industri otomotif ini selaras dengan kebijakan pembebasan Pajak Mobil Listrik Jateng guna mempercepat transisi energi hijau. (Foto: Humas Pemprov)

SEMARANG, Jatengdata.com – Pemilik kendaraan listrik di Jateng kini bisa memangkas pengeluaran rutin hingga jutaan rupiah setiap tahun. Selain pajak mobil listrik Jateng yang resmi dibebaskan secara total, biaya operasional kendaraan masa depan ini ternyata jauh lebih murah dibandingkan sekadar membayar tarif tol.

Kebijakan progresif ini bersandar kuat pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah. Aturan bernomor 100.3.3.1/161 Tahun 2026 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Penetapan regulasi ini sendiri mulai efektif sejak 29 Mei 2026. Konsumen kini bisa langsung mencicipi manfaat nyata dari pembebasan PKB Jateng tersebut saat membeli unit baru.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan langsung komitmen pemerintah daerah ini. Ia memastikan masyarakat benar-benar bersih dari beban pungutan tersebut.

“Kalau kita kan masih menerapkan bebas dari BBNKB dan PKB,” ujar Sumarno di sela-sela peresmian jaringan diler BYD Haka Auto Semarang, Rabu (17/6/2026).

Ongkos Harian Jauh Lebih Murah

Keuntungan finansial ternyata tidak hanya berhenti pada pemotongan pajak tahunan. Biaya operasional harian mobil elektrik juga terbukti melampaui efisiensi mobil berbahan bakar fosil. Sumarno bahkan berani membagikan catatan pribadinya selama tiga tahun mengendarai mobil dinas bertenaga baterai.

Ia membandingkan ongkos pengisian daya listrik dengan tarif jalan tol rute antarkota yang sangat kontras. “Kemarin saya ke Surabaya sampai Sidoarjo. Sidoarjo saya ngecas, habisnya Rp 178.000. Lebih mahal bayar tolnya Rp 480.000,” jelasnya.

Fakta lapangan yang menguntungkan konsumen ini sejalan dengan visi aturan baru Ahmad Luthfi. Iklim regulasi yang sangat mendukung ini langsung ditangkap oleh pabrikan otomotif global sebagai peluang emas. Pabrikan raksasa merespons cepat dengan langsung meresmikan empat cabang sekaligus di Semarang, Solo, Magelang, dan Klaten.

CEO BYD Haka Auto, Hariadi Kaimuddin, menyebut adopsi massal kendaraan ini punya efek penyelamatan ekonomi nasional. Negara berpotensi memangkas anggaran subsidi secara masif.

“Kita tahu dengan kondisi sekarang yang sangat challenging. Harga BBM tidak menentu. Dan kita masih impor dari luar. Sementara kalau kita pakai EV, sumber energi kita itu banyak sekali berlimpah,” kata Hariadi.

Dengan segala efisiensi operasional dan keuntungan finansial ini, masyarakat diharapkan tak lagi ragu untuk segera beralih ke kendaraan masa depan berbasis baterai. Langkah berani menggratiskan pajak mobil listrik Jateng bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem transportasi hijau di Indonesia.

Kontributor: Muhammad Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.