Mahasiswa Mendadak Pendiam? Waspadai Kekerasan Seksual Berkedok Pacaran di Kampus

10 September 2026, 10:36 WIB • 3 menit baca
Penandatanganan dokumen kerja sama antara FISIP Undip dan DP3AKB Pemprov Jateng dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa di lingkungan kampus.
Dekan FISIP Undip dan DP3AKB Pemprov Jawa Tengah menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai menggelar Talk Show Edukasi Kesadaran Relasi di Ruang Teater FISIP Undip, Semarang, Rabu (9/9/2026). Sinergi ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka kekerasan seksual mahasiswa. (Foto: Humas Pemprov).

SEMARANG, Jatengdata.com – Perubahan drastis pada sikap mahasiswa yang mendadak murung seringkali bukan masalah akademik biasa. Kondisi tersebut bisa menjadi alarm bahaya indikasi korban kekerasan seksual mahasiswa dalam relasi pacaran. Merespons ancaman senyap ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkolaborasi dengan FISIP Undip untuk membangun ekosistem penanganan di lingkungan kampus.

Pemprov Jateng dan FISIP Undip mewujudkan kolaborasi ini melalui “Talk Show Edukasi Kesadaran Relasi dan Pencegahan Kekerasan Seksual”. Acara strategis ini berlangsung di Ruang Teater Kampus FISIP Undip Tembalang, Semarang, Rabu (9/9/2026). Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menginisiasi forum ini bersama Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan dan FISIP Undip.

Ratusan mahasiswa hadir langsung memadati ruangan. Sementara itu, para orang tua mahasiswa turut mengikuti jalannya edukasi secara daring. Fokus utama pembahasan menyoroti peningkatan kasus kekerasan berbasis relasi, baik relasi kuasa maupun yang berawal dari persetujuan (consent).

Pihak universitas menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan di lingkungan akademik. Dekan FISIP Undip, Prof. Teguh Yuwono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FISIP Undip memiliki komitmen untuk membangun kampus bebas kekerasan baik yang bersifat verbal, psikis, maupun seksual.

Pimpinan kampus membuktikan komitmen tersebut dengan menegakkan etika dan aturan akademik secara ketat. Aturan ini sama sekali tidak menoleransi bentuk kekerasan apa pun.

Lebih lanjut, kampus juga telah mendirikan lembaga khusus bernama FISIP Wellness Unit (FWU) yang fokus pada langkah preventif dan penanganan kasus.

Bahaya Tersembunyi Relasi Asmara

Kasus kekerasan seksual mahasiswa yang berawal dari persetujuan awal kerap memicu trauma psikologis berat. Korban seringkali merasa terisolasi dan kebingungan mencari pertolongan terdekat.

Narasumber dari FISIP Wellness Unit, Lusia Astrika, menyampaikan fenomena mahasiswa yang menjadi pendiam dan murung terkadang menjadi salah satu indikasi korban kekerasan yang berawal dari konsen seperti dalam kasus pacaran. Kondisi ini makin memburuk ketika yang bersangkutan tidak mendapatkan tempat untuk membagikan persoalan yang mereka hadapi.

Oleh karena itu, kehadiran keluarga tetap menjadi benteng pertahanan utama. Orang tua harus ikut memantau pergaulan anak mereka secara intensif. Keluarga wajib memberikan perhatian proaktif ini meskipun sang anak telah dewasa atau berstatus mahasiswa.

Infografis panduan waspada kekerasan seksual mahasiswa dalam relasi pacaran, menampilkan empat langkah mitigasi dan akses pelaporan ke FISIP Undip serta DP3AKB Jateng.
Infografis empat langkah mitigasi dan panduan penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa yang berawal dari relasi asmara atau pacaran.

Satgas Kampus dan Fasilitas Pemulihan

Dari sisi pemerintah, kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melawan kekerasan terus menunjukkan tren positif. Plt. Kepala DP3AKB Pemprov Jateng, Faisa Mukti Septiyani, memaparkan bahwa masyarakat Jawa Tengah kini semakin berani melapor terhadap kasus kekerasan perempuan.

Sebagai upaya sistematis, DP3AKB ikut mengadvokasi pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di sejumlah kampus se-Jawa Tengah. Di samping itu, pemerintah juga telah menyiagakan UPTD PPPA di 35 kabupaten/kota dan tingkat provinsi.

Lembaga tersebut memberikan 11 pelayanan, mulai dari hak hukum, pendampingan medis, hingga pemulihan psikologis. Agenda edukasi ini memperkuat komitmen lintas sektor dalam menekan angka kekerasan seksual mahasiswa.

Para pemangku kepentingan menandai kolaborasi ini dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberdayaan perempuan

Kontributor: Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.