Operasi Intelijen TNI AL Gagalkan Penyelundupan 407 Ton Solar Ilegal di Perairan Semarang

21 September 2026, 14:44 WIB • 3 menit baca
Tampilan layar presentasi memperlihatkan kapal SPOB Nurfaizah 03 berwarna merah yang mengangkut 407 kiloliter BBM ilegal terkait kasus penyelundupan solar Semarang.
Wujud kapal SPOB Nurfaizah 03 yang ditangkap aparat TNI AL saat ditampilkan dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan solar Semarang di Mako Lanal Semarang, Senin (21/9/2026). Kapal ini kedapatan mengangkut muatan 407 ton (kiloliter) BBM ilegal tanpa kelengkapan dokumen resmi.

SEMARANG, Jatengdata.com – TNI Angkatan Laut melalui jajaran Lanal Semarang sukses menggagalkan praktik penyelundupan solar Semarang dengan mengamankan barang bukti sebanyak 407 ton. Keberhasilan operasi penyergapan kapal berbendera Indonesia ini secara langsung memutus rantai distribusi gelap yang merugikan negara dan mengancam pasokan energi bagi para nelayan.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula dari pergerakan tim intelijen TNI AL yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan ilegal di jalur laut. Petugas memantau ketat pergerakan target yang berlayar dari Cilegon, Banten. Puncaknya, pada 15 September 2026, armada KAL Pulau Menjangan bergerak cepat mencegat dan memeriksa kapal SPOB Nurfaizah 03 di perairan Jawa Tengah.

Dalam konferensi persnya di Mako Lanal Semarang, Senin (21/9/2026), Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan, pengungkapan kasus ini murni hasil kerja keras tim di lapangan yang merespons data intelijen secara presisi.

“Operasi ini diawali dari informasi dan pengamatan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Penggagalan kegiatan ilegal ini merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2026,” jelas Denih.

Lalu saat petugas menggeledah kapal berbobot 634 GT yang dinakhodai pria berinisial FL tersebut, temuan mencengangkan tersimpan rapat di ruang palka. Kapal milik PT Nur Faizah Inti Samudra ini ternyata mengangkut ratusan ton BBM tanpa mengantongi dokumen sah.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” kata Denih.

Menindak Tegas Sindikat Laut

Petugas Lanal Semarang tidak hanya menemukan ketiadaan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan manifes muatan. Sejumlah sertifikat keselamatan konstruksi kapal dan perlengkapan radio juga didapati sudah kedaluwarsa.

Merespons maraknya potensi penyelundupan solar Semarang, Laksamana Madya Denih Hendrata memastikan jajarannya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan maritim.

“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Aspidmil Kolonel Chk Allan Hermit Prasetyo, memastikan dukungannya terhadap langkah militer ini. “Mari kita kawal proses penegakan hukum ini secara bersama-sama sampai diperoleh putusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Rencana Pembagian Solar Gratis

Keberhasilan penindakan Lanal Semarang ini langsung mendapat apresiasi penuh dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Ia memandang operasi ini sangat vital karena 60-70 persen operasional kapal nelayan pesisir bergantung pada ketersediaan bahan bakar.

Luthfi memperingatkan dengan tegas agar tidak ada lagi pihak yang mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat kecil.

“Sehingga tidak ada alasan bagi company, perusahaan, perorangan yang melakukan penimbunan secara ilegal. Jangan ganggu kelangsungan usaha nelayan,” kata Ahmad Luthfi.

Kabar baiknya, barang bukti sitaan bernilai miliaran rupiah tersebut direncanakan tidak akan terbuang percuma. Jika proses peradilan telah inkrah, aparat sepakat untuk menyalurkannya kepada masyarakat.

“Hasil tangkapan itu sendiri nanti kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap akan diberikan gratis kepada masyarakat,” ujarnya.

Langkah penyaluran BBM gratis ini nantinya akan dieksekusi melalui koordinasi lintas instansi. Antara lain instusi TNI AL, Kejaksaan, Polri, dan pemerintah daerah.

Akhirnya, melalui ketegasan hukum aparat, pasokan energi nelayan diharapkan kembali aman dan stabil. Sekaligus juha menghilangkan ancaman dari sindikat penyelundupan solar Semarang di masa mendatang.

Kontributor: Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.