Bukan Sekadar Tren, Ini Dampak Nyata AI Tanpa Kendali Hukum

16 September 2026, 15:05 WIB • 3 menit baca
Tiga pemateri duduk di kursi panggung berdiskusi tentang regulasi hukum dan dampak nyata AI dalam konferensi internasional ICoLGAS 2026 FH Unsoed di Purwokerto.
Suasana sesi diskusi pleno ICoLGAS 2026 di Java Heritage Hotel, Purwokerto. Sesi ini mengupas tuntas regulasi hukum, tantangan, dan dampak nyata AI terhadap ketahanan lingkungan.

PURWOKERTO, BANYUMAS, Jatengdata.com – Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga memicu ancaman serius bagi hak asasi manusia dan tata kelola data jika beroperasi tanpa regulasi kecerdasan buatan yang tegas. Merespons kondisi kritis tersebut, ratusan akademisi dan pakar hukum lintas negara berkumpul di Purwokerto, Banyumas merumuskan solusi masa depan dalam konferensi ICoLGAS 2026.

Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menggelar The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGAS) ini pada 14–16 September 2026. Mengusung tema ketahanan lingkungan dan hukum, forum ini membedah bagaimana teknologi harus dikendalikan oleh kearifan lokal.

Ancaman Teknologi dan Solusi Tradisi

Dekan FH Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., memaparkan bahwa AI memang sangat membantu pelayanan publik. Namun, ketiadaan pengawasan memunculkan persoalan baru terkait akuntabilitas, transparansi, dan eksploitasi data. Di titik ini, kearifan lokal hadir menawarkan praktik warisan untuk menjaga ketahanan lingkungan dari dampak buruk teknologi.

“Tantangan kita bukanlah memilih antara teknologi atau tradisi. Melainkan memahami bagaimana hukum dapat menghubungkan keduanya secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan,” ujar Riris.

Plt. Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., menyoroti pentingnya institusi pendidikan mengambil peran di tengah krisis iklim global dan ekspansi digital. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab merumuskan arah kebijakan yang bermanfaat bagi publik.

“Perkembangan teknologi dan persoalan lingkungan tidak mengenal batas institusi maupun negara. Karena itu, perguruan tinggi perlu terus membuka ruang kolaborasi dan menghasilkan pengetahuan yang relevan secara akademik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Standar Baru Hukum Internasional

Konferensi ini secara khusus menghadirkan pakar dunia untuk merancang etika AI dan perlindungan alam. Dr. Parulian Paidi Aritonang dari Universitas Indonesia membedah tata kelola AI melalui pendekatan berbasis risiko dengan merujuk pada EU AI Act. Sementara itu, Assoc. Prof. Hazmi Rusli dari Universiti Sains Islam Malaysia mengangkat isu kabut asap Asia Tenggara, menuntut integrasi sains dan regulasi lintas negara. Pembicara lain, Dr. Petra Mahy dari Melbourne Law School, menekankan pentingnya riset empiris untuk perbaikan hukum tenaga kerja.

Selain bedah pakar, ICoLGAS 2026 menjadi wadah adu gagasan ilmiah. Peserta mempresentasikan riset mengenai keadilan lingkungan, ekonomi hijau, kesehatan digital, hingga perlindungan kelompok rentan dari ancaman teknologi.

Tiga Rekomendasi Kritis dan Aksi Nyata

Forum internasional ini akhirnya menelurkan tiga rekomendasi krusial bagi pemerintah. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan tata kelola hukum inklusif, pengawasan AI yang transparan dan memperhatikan ekologi, serta integrasi kearifan lokal untuk adaptasi perubahan iklim.

Ketua Panitia ICoLGAS 2026, Prof. Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H., menegaskan bahwa konferensi ini harus menghasilkan dampak konkret.

“ICoLGAS 2026 kami hadirkan sebagai ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif dan pengalaman dalam melihat persoalan hukum, teknologi, lingkungan, dan masyarakat. Kami berharap gagasan yang lahir dari forum ini tidak berhenti sebagai diskusi akademik, tetapi dapat menjadi inspirasi bagi penelitian, kebijakan, kolaborasi, dan langkah nyata di masa depan,” ujarnya.

Mengakhiri rangkaian acara, para peserta langsung menerjemahkan teori ke dalam praktik. Mereka menggelar studi ekskursi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada 16 September 2026. Kunjungan ini untuk menjembatani diskusi akademik dengan realitas penegakan hukum di lapangan.

Kontributor: Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.