Tren Kasus Kekerasan Pesantren, Luthfi: Hukum Saja Tak Cukup!

30 Mei 2026, 16:53 WIB • 2 menit baca
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi beserta tokoh lainnya mengepalkan tangan simbol komitmen di depan anggota Fatayat NU Jateng terkait evaluasi tren kasus kekerasan pesantren.
KOMITMEN BERSAMA: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah, berbatik) bersama jajaran dan pengurus Fatayat NU Jateng mengepalkan tangan sebagai simbol komitmen dalam peringatan Harlah ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Pemprov Jateng menggandeng tokoh agama untuk mengevaluasi total sistem pendidikan guna menekan tren kasus kekerasan pesantren.

SEMARANG, Jatengdata.com – Tren pengungkapan kejahatan seksual ternyata belum berbanding lurus dengan keamanan lembaga pendidikan. Merespons tren kasus kekerasan pesantren di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi mengeluarkan peringatan keras bahwa penegakan hukum semata tidak akan mampu memutus mata rantai predator anak tanpa perombakan sistem secara total.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menilai masyarakat tidak boleh hanya bergantung pada sanksi pidana bagi pelaku. Pemerintah memandang upaya memutus kasus kekerasan pesantren memerlukan gerakan kolektif berskala masif. Tokoh agama, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung.

“Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kita harus saling asah dan asuh. Seluruh tokoh masyarakat perlu dikumpulkan untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi usai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU,Sabtu (30/5/2026) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Proses hukum terhadap para pelaku memang tetap berjalan. Meski demikian, pemerintah menyoroti pentingnya langkah pemulihan bagi korban dan perbaikan sistem pengawasan secara menyeluruh berdasarkan data evaluasi di lapangan.

Kolaborasi PWNU Ciptakan Pesantren Aman Jateng

Langkah cepat langsung pemerintah ambil untuk mencegah kejahatan berulang di masa depan. Ahmad Luthfi mengaku telah berkoordinasi secara intensif dengan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin. Pertemuan ini secara khusus merumuskan strategi pencegahan agar kasus kekerasan pesantren benar-benar lenyap dari statistik kriminalitas daerah.

Kementerian terkait, penegak hukum, dan ulama akan segera bergabung menyusun sistem pengawasan baru. Sinergi lintas sektor ini bertujuan membangun ekosistem pendidikan demi menjamin hak dan perlindungan santri secara maksimal.

“Kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang,” tegasnya.

Fatayat NU Dobrak Budaya Diam

Dukungan kuat untuk menciptakan pesantren aman Jateng juga datang dari kalangan perempuan. Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, memastikan organisasinya berdiri di garis depan dalam melindungi perempuan dan anak.

Keberanian korban maupun saksi untuk bersuara memegang peran paling vital untuk mengubah angka perlindungan anak ke arah positif. Laporan masyarakat akan membuka jalan bagi penegak hukum untuk memproses para predator.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar berani bersuara ketika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kekerasan. Terutama kekerasan seksual, karena ini adalah tugas kita bersama,” ujar Tazkiyatul.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Fatayat NU berkomitmen mengawal penuh program pemberdayaan ini. Kolaborasi erat antara umara dan ulama menjadi kunci utama memastikan lembaga pendidikan agama kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kasus kekerasan pesantren.ris depan dalam melindungi perempuan dan anak.

Kontributor: Muhammad Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.