Opini 5 menit baca

Program MBG dan Tantangan Keadilan Gizi

Dr. Aji Sofanudin S.Pd.I., M.Si.

Dr. Aji Sofanudin S.Pd.I., M.Si.

Senior Researcher pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN

Program MBG dan Tantangan Keadilan Gizi
Dr. Aji Sofanudin, M.Si., Peneliti Senior Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN, menyoroti tantangan implementasi dan keadilan gizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ilustrasi: Dok Pribadii)

Program Makan Bergizi Gratis atau program MBG menandai perubahan besar dalam kebijakan gizi Indonesia. Untuk kali pertama, pemerintah menempatkan intervensi gizi dalam skala yang sangat luas d sebagai kebijakan universal, bukan sekadar bantuan terbatas bagi kelompok tertentu.

Pemerintah juga menyediakan pagu anggaran yang fantastis, sebesar 7 persen dari anggaran negara yakni sebesar 268 triliun pada tahun 2026. Negara menegaskan bahwa akses terhadap makanan bergizi bukan semata urusan rumah tangga, melainkan bagian dari tanggung jawab publik.

Namun, perlu diingat, memperluas akses belum tentu sama dengan menciptakan keadilan gizi. Anak-anak yang menerima makanan dari program yang sama tidak selalu berangkat dari kondisi yang sama.

Ada anak yang tinggal di wilayah dengan fasilitas sekolah relatif baik, akses air bersih memadai, serta layanan kesehatan yang mudah dijangkau. Ada pula anak yang hidup di daerah dengan kerentanan gizi anak yang tinggi, infrastruktur terbatas, dan kapasitas layanan publik yang lemah. Dalam kondisi seperti ini, perlakuan yang seragam tidak otomatis menghasilkan manfaat yang setara.

Di sinilah kita perlu membaca program MBG secara lebih hati-hati. Kita tidak cukup mengukur keberhasilan program hanya dari seberapa banyak petugas membagikan makanan atau menjangkau anak-anak.. Angka cakupan memang penting, tetapi ia baru menunjukkan keberhasilan administratif.

Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: apakah anak-anak yang paling rentan memperoleh manfaat gizi yang paling besar? Apakah daerah dengan beban gizi paling berat mendapatkan dukungan implementasi yang lebih kuat? Apakah program mampu mengurangi kesenjangan, bukan sekadar memperluas distribusi?

Mengukur Universalitas dan Keadilan Gizi

Dalam kebijakan gizi sosial, para ahli sering menganggap universalitas sebagai pilihan yang lebih inklusif karena tidak membedakan penerima berdasarkan status ekonomi. Program universal juga dapat mengurangi stigma, memperkuat dukungan publik, dan menghindari kesalahan eksklusi yang kerap terjadi dalam program bantuan berbasis seleksi.

Namun, universalitas memiliki keterbatasan. Jika pemangku kebijakan menerapkannya tanpa mekanisme korektif, program universal dapat berhenti pada kesamaan akses formal, sementara ketimpangan hasil tetap berlangsung.

Keadilan gizi tidak identik dengan pemberian layanan yang sama kepada semua anak. Keadilan gizi menuntut agar manfaat program dibaca menurut tingkat kebutuhan dan kerentanan. Anak dengan risiko stunting, anemia, kemiskinan pangan, atau lingkungan hidup yang kurang mendukung memerlukan perhatian lebih besar. Jika semua anak menerima paket layanan yang sama tanpa mempertimbangkan perbedaan kebutuhan, program dapat memenuhi prinsip pemerataan administratif, tetapi belum tentu memenuhi prinsip keadilan substantif.

Karena itu, program MBG perlu bergerak dari logika “semua mendapat” menuju logika “yang paling membutuhkan memperoleh manfaat paling bermakna”. Pergeseran ini tidak berarti menolak universalitas. Justru sebaliknya, universalitas dapat menjadi fondasi yang kuat apabila dipadukan dengan kepekaan terhadap kerentanan.

Dalam praktiknya, pemerintah dapat melakukan hal ini melalui pemetaan wilayah prioritas, penyesuaian menu berdasarkan kondisi lokal, penguatan standar mutu, dan pemantauan hasil gizi yang terpilah menurut wilayah, kelompok usia, jenis kelamin, serta tingkat kerentanan.

Tantangan Implementasi Kebijakan di Daerah

Tantangan terbesar program MBG berada pada implementasinya. Indonesia bukan ruang kebijakan yang homogen. Kapasitas pemerintah daerah, kesiapan sekolah, ketersediaan dapur, rantai pasok bahan pangan, kualitas pengawasan, dan kondisi geografis sangat bervariasi. Program yang tampak seragam di tingkat pusat dapat menghasilkan pengalaman layanan yang sangat berbeda di tingkat lokal.

Di daerah dengan kapasitas kuat, MBG mungkin dapat berjalan stabil, aman, dan tepat waktu. Di daerah dengan kapasitas lemah, manfaat program dapat berkurang karena kendala distribusi, mutu makanan, keamanan pangan, atau lemahnya pengawasan.

Dengan demikian, implementasi bukan sekadar urusan teknis setelah kebijakan ditetapkan. Implementasi adalah ruang tempat janji keadilan diuji. Desain kebijakan yang baik dapat kehilangan daya transformatif jika kapasitas pelaksana yang memadai tidak menopangnya. Sebaliknya, implementasi yang adaptif dapat mengubah program universal menjadi instrumen yang lebih adil.

Evaluasi program MBG karena itu perlu melampaui indikator cakupan. Pemerintah perlu membangun sistem evaluasi yang mampu menjawab tiga pertanyaan. Pertama, apakah program benar-benar menjangkau kelompok paling rentan secara konsisten? Kedua, apakah kualitas makanan, keamanan pangan, dan kecukupan gizi relatif setara di berbagai wilayah? Ketiga, apakah terjadi perbaikan gizi yang lebih besar pada kelompok yang sejak awal menghadapi risiko paling tinggi?

Tanpa jawaban atas tiga pertanyaan itu, klaim keberhasilan program MBG akan mudah terjebak dalam angka distribusi. Padahal, distribusi makanan hanyalah awal. Tujuan akhirnya adalah perbaikan kualitas hidup, peningkatan kesehatan gizi anak, dan pengurangan ketimpangan gizi.

Sinergi Lintas Sektor dan Harapan ke Depan

Pemerintah juga perlu menempatkan program MBG sebagai kebijakan lintas sektor. Program makan sekolah tidak dapat berdiri sendiri. Ia beririsan dengan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertanian lokal, keamanan pangan, dan tata kelola daerah.

Jika pelaksana hanya memperlakukannya sebagai proyek logistik makanan, potensinya akan menyempit. Namun, jika pemerintah mengelolanya sebagai platform pembangunan manusia, program MBG dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat ekosistem kesehatan anak, ekonomi pangan lokal, dan perlindungan kelompok rentan.

Pada titik ini, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran atau luasnya cakupan, tetapi pada kemampuan negara membaca ketimpangan secara lebih tajam.

Program universal membutuhkan data yang terpilah, mekanisme umpan balik, serta keberanian melakukan penyesuaian berbasis kondisi lapangan. Kita tidak cukup memperlakukan wilayah yang lebih tertinggal secara sama; pemerintah harus memperkuatnya lebih besar agar mampu menghasilkan manfaat yang setara.

Apresiasi dan Dimensi Spiritual

Program MBG adalah kebijakan penting dan layak diapresiasi. Dalam diksi hiperbolis, MBG adalah program Allah dan Rasulullah, karena ada dalam teks Al-Qur’an maupun hadis. Dalam Al-Qur’an ada teks yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar (QS Quraisy: 4) dan hadis populer tentang empat kelompok yang dirindukan surga, di antaranya wa Muth’imil Ji’aan; (orang yang) memberi makan orang yang kelaparan.

Namun, apresiasi tidak boleh menghilangkan kebutuhan untuk mengawalnya secara kritis. Program ini akan menjadi tonggak besar apabila mampu membuktikan bahwa universalitas bukan hanya tentang memperbanyak penerima, melainkan juga tentang memperkecil ketimpangan manfaat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program MBG bukan sekadar berapa juta porsi makanan tersaji, melainkan apakah anak-anak yang paling rentan benar-benar mengalami perbaikan gizi yang nyata. Di situlah perbedaan antara sekadar cakupan dan keadilan gizi. Wallahu a’lam.

Editor Opini: Agung S Bakti
Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: