Warga Menanti Keadilan Dugaan Kerusakan Lingkungan Gombel Lama

14 Oktober 2026, 13:43 WIB • 3 menit baca
Tim Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Jateng memeriksa rumah warga terkait dugaan kerusakan lingkungan Gombel Lama Semarang.
PENGECEKAN LAPANGAN: Tim Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH Provinsi Jawa Tengah dengan didampingi kuasa hukum Forum Advokasi Rakyat (FAR) memeriksa kondisi rumah warga terkait laporan dugaan kerusakan lingkungan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Foto: Istimewa/jatengdata.com)

SEMARANG, Jatengdata.com – Warga kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, kini menanti keadilan atas persoalan dugaan kerusakan lingkungan Gombel Lama yang menimpa tempat tinggal mereka. Harapan itu menguat seiring langkah Ditreskrimsus Polda Jateng bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti laporan warga dan Forum Advokasi Rakyat (FAR). Aduan tersebut menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang menurut laporan warga berkaitan dengan aktivitas PT Pakuwon Permai.

Salah seorang warga Gombel Lama Semarang, Parjono, mengaku senang karena petugas kepolisian datang langsung ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan itu. Ia menyimpan harapan besar agar aparat menuntaskan persoalan tersebut dan memberi keadilan bagi masyarakat.

“Saya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Parjono.

Pengawalan Hukum Pasca-Pemeriksaan Tiga Rumah Warga

Sebelumnya, Kompol Andre Birawa, S.H., M.H., memimpin tim gabungan mendatangi lokasi pada Senin (12/10/2026) pukul 13.30 WIB. Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa tiga rumah warga yang mengalami dampak sesuai laporan guna melihat kondisi di lapangan. Selain itu, petugas juga mengumpulkan bahan untuk mendalami laporan masyarakat.

Petugas menjalankan pemeriksaan dengan mendatangi rumah warga secara bergantian. Tim juga menemui sejumlah warga Gombel Lama Semarang yang telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selama kegiatan berlangsung, kuasa hukum Forum Advokasi Rakyat, Setya Wendi Kirana, S.H., turut mendampingi proses pemeriksaan lapangan ini.

Menanggapi langkah itu, Wendi mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Jateng bersama DLH Provinsi Jawa Tengah yang menindaklanjuti laporan dengan memeriksa langsung lokasi.

“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Wendi.

Menurut Wendi, pihaknya perlu mengawal penanganan laporan tersebut melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum. Koordinasi ini bertujuan agar aparat dapat menelaah laporan dugaan kerusakan lingkungan Gombel Lama secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanti Pembuktian dari Proses Penyidikan

Di sisi lain, warga pemilik rumah yang petugas periksa menyambut positif kedatangan tim gabungan tersebut. Mereka berharap aparat menangani laporan yang mereka sampaikan secara serius dan memberikan kejelasan atas persoalan yang warga alami.

Sementara itu, Kompol Andre Birawa belum memberikan keterangan substantif mengenai perkara tersebut. Saat wartawan meminta keterangan di lokasi, ia menyatakan bahwa petugas masih menjalankan proses penanganan perkara.

“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” ujarnya.

Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian dari tindak lanjut laporan warga Gombel Lama Semarang mengenai dugaan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Hasil pemeriksaan beserta bukti yang petugas kumpulkan akan membantu aparat berwenang mendalami laporan sesuai prosedur hukum.

Hingga petugas menuntaskan pemeriksaan lapangan ini, aparat masih perlu membuktikan dugaan kerusakan lingkungan Gombel Lama melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat belum mengambil kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.

Kontributor: Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.