Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029, Ini Strategi Cerdik Pemprov Agar APBD Tak Jebol
SEMARANG, Jatengdata.com – Demi mengamankan hajatan demokrasi tanpa mengorbankan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menabung dana sebesar Rp1,2 triliun untuk persiapan Pilgub Jateng 2029 mendatang. Pemprov mengambil strategi khusus ini agar dompet daerah tidak mendadak kosong dalam satu tahun anggaran.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkap langkah antisipatif ini dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Agenda utama rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa persiapan pendanaan sejak dini merupakan kunci utama. Eksekutif bertujuan memastikan ketersediaan anggaran Pilkada Jateng secara penuh tanpa mengganggu jalannya program pembangunan prioritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Jateng Cicil Anggaran Tiga Tahun
Pemprov Jateng menyadari bahwa nominal Rp1,2 triliun bukanlah angka yang kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menyisihkan dana tersebut secara bertahap selama tiga tahun berturut-turut mulai tahun 2027 mendatang. Setiap tahunnya, eksekutif akan mengalokasikan dana sekitar Rp400 miliar.
“Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu 1 tahun, sehingga dana cadangan Pilgub ini kita anggarkan tiap tahun,” ujar Gus Yasin saat memaparkan pandangan pemerintah daerah.
Wagub yang saat ini memimpin bersama Gubernur Ahmad Luthfi tersebut berharap DPRD segera mengesahkan Raperda ini menjadi Perda. Payung hukum ini sangat esensial bagi pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi pembentukan dana cadangan secara sah.
Dukungan Penuh DPRD Jaga APBD Stabil
Langkah strategis eksekutif ini mendapat respons positif dari pihak legislatif. Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, menilai skema tabungan bertahap ini merupakan bentuk kesiapsiagaan fiskal yang sangat cerdas.
Pemilihan kepala daerah jelas membutuhkan dukungan finansial yang masif. Jika pemerintah membebankan seluruh biaya pada tahun 2029, APBD pasti mengalami guncangan keras.
“Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga,” kata Hafidz.
Hafidz menekankan bahwa pengelolaan dana cadangan Pilgub ini tetap menuntut prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Pemerintah wajib mengelola dana proyeksi ini secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, pemerintah daerah hanya boleh mencairkan dana tersebut secara eksklusif untuk kebutuhan Pilgub Jateng 2029 sesuai landasan hukum yang berlaku.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.