Sah! Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed
BANYUMAS, Jatengdata.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengambil langkah cepat untuk memulihkan stabilitas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pasca-operasi penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat keputusan resmi, kementerian menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., sebagai Plt Rektor Unsoed mulai Ahad, 23 Agustus 2026. Kehadiran pimpinan baru ini seketika meredam kepanikan ribuan mahasiswa terkait nasib kelulusan dan keabsahan ijazah mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco, yang turun langsung ke Kampus Unsoed Purwokerto, Banyumas, menebarkan ultimatum tegas. Ia menyatakan kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada KPK.
“Semua pihak harus menjaga kepercayaan masyarakat. Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi. Bapak Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto telah menetapkan Prof. Ali Rokhman sebagai pejabat sementara untuk memastikan kegiatan tridarma perguruan tinggi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Prof Badri. Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Kuat Puji Prayitno, serta utusan kementerian, Dr. Ismail Khasani.
Layanan Akademik Dijamin Aman
Turunnya mandat ini menjadi angin segar bagi kelangsungan akademik, khususnya bagi mahasiswa tingkat akhir. Prof Badri memastikan seluruh kewenangan rektor, termasuk legalitas penandatanganan ijazah, kini sah Plt Rektor Unsoed jalankan secara penuh.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran mahasiswa kedokteran yang sempat mencuat dalam pusaran kasus, pihak rektorat menegaskan mereka masih menunggu arahan lebih rinci dari penyidik KPK.
“Ini amanat yang luar biasa di tengah duka Unsoed. Fokus utama saya adalah memastikan sebuah kegiatan layanan terhadap mahasiswa, alumni, dosen, dan mitra tetap berlangsung dengan lancar. Termasuk untuk agenda wisuda dalam waktu dekat,” ungkap Prof Ali Rokhman.
Selain menjamin layanan akademik tanpa hambatan, tugas krusial Plt Rektor Unsoed lainnya adalah memimpin dan menjalankan kelanjutan proses pemilihan rektor (pilrek) definitif. Senat akan mengeksekusi mekanisme pergantian ini selaras dengan statuta Unsoed serta peraturan yang berlaku.
Profil Prof Ali Rokhman: Sang Alumnus Penyelamat Tridarma
Banyak pihak menganggap penunjukan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si sebagai Plt Rektor Unsoed sangat strategis. Hal ini mengingat rekam jejak kepemimpinan manajerialnya yang mumpuni. Akademisi kelahiran Peguyangan, Kabupaten Brebes pada tahun 1967 ini merupakan “darah murni” kampus tersebut. Ia tercatat sebagai alumnus sarjana (S1) FISIP Unsoed.

Ekspansi akademisnya berlanjut hingga meraih gelar Magister (S2) di Universitas Brawijaya Malang. Selanjutnya ia menyabet gelar Doktor (S3) dari Asahi University, Jepang. Sebelum Kemdiktisaintek memanggilnya kembali untuk mengabdi di almamaternya, Prof. Ali telah sukses menahkodai Institut Teknologi Telkom Purwokerto (kini Universitas Telkom Purwokerto). Ia menjabat sebagai Rektor di lembaga itu pada kurun waktu 2017–2021.
Karier akademiknya kian bersinar usai kementerian mengukuhkannya sebagai Guru Besar Unsoed pada Mei 2025. Melalui orasi ilmiahnya, ia menggagas konsep modernisasi birokrasi bertajuk Transformasi Menuju Government 5.0 pada Pemerintahan Lokal di Indonesia. Menariknya, portofolio gemilang ini sempat membawanya meramaikan bursa pemilihan Rektor Unsoed pada April 2026 lalu, bersaing ketat dengan Prof Akhmad Sodiq.
Menyikapi krisis tata kelola yang sempat memicu keresahan publik ini, mandat berat kini sepenuhnya berada di pundak Plt Rektor Unsoed. Prof Ali Rokhman punya PR besar untuk memulihkan muruah institusi.
Langkah taktis pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus mengonfirmasi sikap tegas Kemdiktisaintek yang tak lagi menyisakan ruang toleransi bagi praktik kotor. Khususnya bagi pihak yang mencederai integritas pendidikan tinggi di Indonesia.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.