Skandal Korupsi Rektor, Bagaimana Nasib Jalur Mandiri Unsoed ke Depan?
BANYUMAS, Jatengdata.com – Buntut operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyerahkan kewenangan terkait nasib keberlanjutan Jalur Mandiri Unsoed kepada pemerintah pusat. Pihak rektorat menegaskan bahwa kebijakan seleksi mahasiswa baru ke depan akan sepenuhnya mengikuti regulasi dan ketentuan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Penegasan tersebut mengemuka dalam konferensi pers yang pimpinan universitas gelar di Gedung Rektorat Lantai 1, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026) sore. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menahan tiga pucuk pimpinan kampus terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Ketiga pejabat yang menjadi tersangka meliputi Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, serta Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Kasus ini sontak memicu desakan publik mengenai kelanjutan sistem seleksi masuk kampus.
Kewenangan Berada di Tangan Kementerian
Menjawab pertanyaan awak media terkait masa depan Jalur Mandiri Unsoed, Wakil Rektor I Bidang Akademis, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., merinci aturan proporsi penerimaan mahasiswa baru bagi perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Prof. Noor Farid memaparkan bahwa perguruan tinggi BLU biasanya mengalokasikan maksimal 30 persen untuk seleksi prestasi, minimal 40 persen untuk ujian tertulis, dan maksimal 30 hingga 40 persen untuk jalur mandiri.
“Ketentuan kita yang akan datang itu yang mengikuti kementerian, karena atau adanya mandiri atau tidak kementerian yang menentukan,” ujar Prof. Noor Farid mengklarifikasi wewenang kelanjutan jalur seleksi tersebut.
Nasib Mahasiswa Baru yang Terindikasi
Skandal korupsi ini turut menyeret kekhawatiran terkait status kemahasiswaan dari peserta didik baru yang diduga masuk melalui pusaran perkara. Publik mempertanyakan sanksi apa yang akan kampus jatuhkan kepada mahasiswa-mahasiswa tersebut.
Menyikapi desakan ini, pihak rektorat memilih berhati-hati dan menunggu kedatangan utusan dari Jakarta. Kampus baru akan mengambil langkah lanjutan setelah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Jenderal kementerian.
“Kalau sanksi itu juga nanti kita konsultasikan bareng-bareng. Terutama nanti ada Pak Sekjen di sini, nanti sekaligus untuk memberi verifikasi bahwa apa tindakan selanjutnya,” tambah Prof. Noor Farid.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola
Meski berada dalam tekanan, pihak institusi memandang persoalan ini sebagai momentum penting untuk berbenah. Mewakili kelembagaan, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., membacakan pernyataan resmi sikap universitas.
Pihak rektorat menegaskan komitmen kampus untuk terus melakukan perbaikan sistem manajerial secara berkelanjutan. Unsoed bertekad memastikan proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk mekanisme Jalur Mandiri Unsoed, beserta seluruh layanan akademik ke depan dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Pihak universitas menjamin penyelenggaraan pendidikan akan terbebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.