Lahan Galian 22 Hektare Disulap Jadi Agrowisata Kabupaten Semarang

13 Mei 2026, 16:32 WIB • 3 menit baca
Lahan Galian 22 Hektare Disulap Jadi Agrowisata Kabupaten Semarang
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan arahan tegas terkait kewajiban reklamasi lahan pascatambang pada peringatan Hari Bumi 2026 di kawasan Agrowisata Kabupaten Semarang, Desa Kandangan, Rabu (13/5/2026).

SEMARANG, Jatengdata.com – CV Jati Kencana tengah merombak lahan galian tambang seluas 22 hektare di Desa Kandangan menjadi kawasan wisata dan edukasi terpadu yang mempekerjakan warga lokal. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi langkah ini sebagai wujud komitmen reklamasi bertepatan dengan momen peringatan Hari Bumi, Rabu (13/5/2026).

Menyulap Lahan Rusak Menjadi Destinasi Baru

Kawasan seluas 22 hektare ini dulunya merupakan area penambangan. Kini, CV Jati Kencana perlahan mengubah wajah lahan reklamasi tersebut. Perusahaan menanam ragam pohon buah produktif. Selanjutnya, pengunjung nantinya bisa menikmati panen mangga, durian, nangka, hingga alpukat secara langsung.

Lebih lanjut, perusahaan juga menyiapkan berbagai fasilitas penunjang wisata. Wisatawan akan segera menemukan gazebo, restoran, dan area pertunjukan seni. Bahkan, pengelola merancang area glamping dan jalur offroad bagi pecinta petualangan alam. Oleh karena itu, agrowisata Kabupaten Semarang ini berpotensi menarik minat ribuan pelancong setiap tahunnya.

Infografis rencana pemulihan lahan bekas tambang seluas 22 hektare menjadi kawasan Agrowisata Kabupaten Semarang. Kawasan wisata hijau ini akan dilengkapi dengan kebun buah produktif, fasilitas glamping, jalur offroad, serta berfokus pada pemberdayaan tenaga kerja dari warga lokal.

Manager CV Jati Kencana, Dahwan, menegaskan komitmen moral perusahaannya. Ia menganggap pemulihan alam sebagai kewajiban mutlak pengusaha. “Karena kita merusak alam, kita harus mengembalikan alam menjadi lebih baik. Itu prinsip kami, terlepas ada aturan atau tidak,” ujar Dahwan.

Mendorong Ekonomi Warga Desa Kandangan

Transformasi wisata bekas tambang ini tidak sekadar menghijaukan bumi. Proyek ini juga langsung menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat. Saat ini, pembangunan fasilitas fisik memang baru mencapai tahap 30 persen. Namun, proyek tersebut sudah menyerap banyak tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja sekarang ada sekitar 15 orang dari warga sekitar. Ke depan kami ingin lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat, mulai dari pekerja kebun, pedagang, penjaga wisata, sampai pelaku seni,” tegas Dahwan. Ia menargetkan seluruh fasilitas wisata alam ini rampung sempurna dalam tiga tahun mendatang.

Warga Desa Kandangan menyambut sangat baik inisiatif perusahaan tersebut. Mereka merasakan langsung aliran manfaat ekonomi dari proyek hijau ini. “Warga sangat mendukung karena masyarakat dilibatkan bekerja, dan lingkungan jadi lebih terjaga kembali,” ujar Minarti.

Komitmen Keseimbangan Alam dan Pertumbuhan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadikan proyek ini sebagai percontohan tata kelola. Gubernur Ahmad Luthfi mewajibkan setiap pengusaha mematuhi aturan pelestarian lingkungan. Ia melarang keras perusahaan menelantarkan lahan kosong setelah mengeruk habis hasil buminya.

“Pada saat IUP dan IUPK itu terbit, pengusaha sudah dibebani jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang. Jangan sampai selesai menambang lalu meninggalkan kerusakan lingkungan,” tegas Ahmad Luthfi. Ia selalu menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Selain itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, turut mengapresiasi langkah konkret ini. Ia menilai inisiatif tersebut memberi tambahan nilai ekonomi yang sangat nyata. Bekas galian tambang kini berfungsi maksimal sebagai pusat edukasi masyarakat luas.

Editor: Muhammad Raihan Dwi Azile Aziz
Sumber: Pemprov Jateng
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.