Data Pertanian Semarang: 400 Ha Sawah Hilang, Banjir Mengintai

6 Agustus 2026, 11:11 WIB • 3 menit baca
Ilustrasi petani di area persawahan hijau yang mulai tergerus oleh ekskavator dan kawasan industri, merepresentasikan alih fungsi lahan pertanian penyebab ancaman banjir di Semarang Barat.
ILUSTRASI – Kontrasnya hamparan sawah hijau dengan aktivitas pengerukan ekskavator dan ekspansi pabrik industri. Masifnya alih fungsi lahan produktif seperti di Kecamatan Mijen dan Tugu memicu kekhawatiran hilangnya area resapan air, yang berpotensi menjadi bom waktu penyebab banjir di kawasan Semarang Barat. (AI Geneerated)

SEMARANG, Jatengdata.com – Ekspansi pabrik dan perumahan besar-besaran akhirnya memicu peringatan kritis dari para akademisi dan wakil rakyat. Akibatnya, susutnya area resapan air dari ribuan menjadi hanya ratusan hektare kini memaksa pemerintah mengevaluasi total izin tata ruang demi menyelamatkan nyawa serta aset warga lokal.

Fakta penyusutan ini terungkap secara gamblang dalam dialog interaktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang di Hotel Quest Semarang beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, diskusi berfokus untuk membedah bahaya nyata dari alih fungsi lahan di Kecamatan Tugu dan Mijen.

Berdasarkan catatan terbaru, luas area panen padi di Mijen terus mengalami tren penurunan yang tajam. Padahal sebelumnya, kawasan ini mengelola sekitar 1.004 hektare sawah pada tahun 2009. Sayangnya, angka produktif tersebut merosot drastis menjadi 815 hektare pada 2019. Hingga akhirnya, lahan yang tersisa kini hanya menyentuh 583 hektare pada tahun 2024.

Tidak hanya Mijen, Kecamatan Tugu juga menerima tekanan ruang yang sama masifnya. Ekspansi kawasan industri, area pergudangan, jalur logistik, dan permukiman pesisir terus menggerus kawasan tambak maupun sawah secara agresif.

Peringatan Keras Pakar Tata Ruang

Menanggapi fenomena berbahaya ini, pakar hukum pertanahan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Dr. Setiawan Widiyoko, langsung angkat bicara. Secara tegas, ia menyatakan bahwa infrastruktur fisik seperti polder dan tanggul tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah. Oleh karena itu, pendekatan ekologi wajib berjalan beriringan dengan pembangunan struktur fisik kota.

“Ketika sawah, kebun, dan lahan terbuka berubah menjadi permukiman, industri, pergudangan, dan jalan beton, daya serap tanah menurun,” ujar Setiawan. Konsekuensi langsungnya, “Limpasan air meningkat dan beban banjir berpindah ke kawasan yang lebih rendah.”.

Untuk mencegah skenario terburuk tersebut, pemerintah kota wajib memastikan konsistensi fungsi kawasan agar sesuai dengan Perda RTRW Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2021. Selain itu, Setiawan meminta agar dokumen rancangan tata ruang tidak sekadar menjadi tumpukan kertas administratif tanpa penegakan hukum yang jelas.

“Pengendalian alih fungsi lahan juga harus diikuti pemberian insentif kepada petani,” tambah Setiawan. Tentu saja, intervensi strategis ini meliputi perbaikan kualitas irigasi, dukungan sarana produksi, hingga kepastian pasar bagi para petani lokal.

Intervensi dan Komitmen Ekologi

Sejalan dengan pandangan akademisi tersebut, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan persetujuannya. Sebagai tindak lanjut, pihaknya mendesak pengesahan kebijakan tata ruang yang secara aktif melindungi keberlanjutan ekosistem lingkungan.

“Alih fungsi lahan harus dikendalikan melalui kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Kadar. Lebih lanjut, ia mengingatkan publik bahwa sawah sangat vital sebagai penyangga ketahanan pangan sekaligus area resapan air utama.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Dr. Safrinal Sofaniadi, memastikan pemerintah akan terus meningkatkan sinergi lintas sektor. Menurutnya, penataan ruang yang taat aturan merupakan harga mati bagi keselamatan jangka panjang seluruh warga kota.

“Perlindungan kawasan pertanian harus diiringi dengan penataan ruang yang konsisten serta pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan,” pungkas Safrinal.

Kontributor: Raihan Dwi Azile Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.