Bebas Pungli! Izin Nelayan Gratis Berlaku, Warga Diminta Langsung Lapor Gubernur

22 Juni 2026, 15:58 WIB • 3 menit baca
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan dokumen izin nelayan gratis kepada perwakilan warga pesisir sebagai komitmen layanan birokrasi tanpa pungli.
ubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kiri) secara simbolis menyerahkan dokumen perizinan berusaha kepada nelayan kecil. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin kepengurusan izin nelayan gratis lewat layanan jemput bola dan menginstruksikan warga untuk langsung melapor jika menemukan praktik pungli.

TEGAL, Jatengdata.com – Ketakutan akan razia kelautan akhirnya berakhir bagi ribuan pemilik kapal kecil yang kerap kesulitan mengurus legalitas usaha. Melalui layanan jemput bola, pemerintah menjamin pengurusan izin nelayan gratis sepenuhnya dan menantang warga untuk berani buka suara jika menemukan pungutan liar di lapangan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan seluruh masyarakat pesisir berhak mendapatkan pelayanan birokrasi paripurna. Ia menuntut petugas lapangan memberikan pendampingan maksimal tanpa berani menyentuh urusan pungutan biaya administrasi dokumen kapal.

“Senang ya? Nggak ada bayar kan? Kalau ada yang (minta) bayar, bilang saya. Petugas pelayanannya diberikan yang baik, jangan cemberut, harus senyum,” ujar Luthfi saat menyerahkan dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Pemimpin provinsi ini mendorong warga agar proaktif mengawasi setiap proses layanan birokrasi. Masyarakat juga mendapat instruksi khusus untuk menyebarkan informasi positif terkait lapor pungli perizinan ke komunitas mereka. Harapannya, legalitas usaha para pelaut kecil segera tuntas secara serentak.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” katanya.

Terobosan Program Jebol Ikan

Akses kemudahan ini terwujud lewat inisiatif Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan (Jebol Ikan) dari DPMPTSP Jawa Tengah. Langkah strategis tersebut secara spesifik menyasar kapal yang beroperasi di bawah 12 mil laut. Intervensi langsung menjadi solusi krusial karena banyak pelaku usaha pesisir gagap teknologi saat menghadapi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini bagian dari upaya memberikan layanan publik yang prima,” ujar Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari.

Petugas kini terjun mendampingi proses dari tahap awal pembuatan email hingga penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Kelengkapan dokumen ini menjadi tameng ampuh bagi masyarakat pesisir agar aman dari ancaman razia patroli laut.

Ribuan Nelayan Pantura Bernapas Lega

Bukti nyata program jemput bola ini telah membuahkan hasil di Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah provinsi bahkan siap melakukan ekspansi layanan prioritas ini menuju wilayah pesisir Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Respons antusias langsung bermunculan dari tokoh komunitas lokal yang merasakan langsung dampaknya. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Brebes, Rudi Hartono, memuji komitmen pemerintah dalam merealisasikan izin nelayan gratis yang memutus beban operasional warga.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 nelayan Brebes telah merasakan manfaat nyata program pendampingan tersebut. Sekitar 1.500 kapal berkapasitas di bawah 6 GT juga sukses mengantongi pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan secara sah. Semua fasilitas mengalir secara cuma-cuma demi menjamin iklim kerja yang aman bagi penggerak ekonomi pesisir.

Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.