Awas Terlewat! Cek Jadwal Pencairan BLT DBHCHT Rp 600 Ribu di Sini

30 Juni 2026, 10:53 WIB • 3 menit baca
Suasana penyerahan simbolis Pencairan BLT atau Bantuan Langsung Tunai DBHCHT senilai Rp 600 ribu kepada perwakilan buruh perempuan pelinting rokok PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah.
Selebrasi bersama usai penyerahan simbolis Pencairan BLT atau Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 600.000 per orang untuk buruh pelinting rokok di pabrik PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus. Distribusi dana untuk 85.000 pekerja ini terus dikebut sebelum tenggat batas waktu awal Juli 2026. (Foto: Pemprov Jateng)

KUDUS, Jatengdata.com – Puluhan ribu pelinting rokok dan buruh tani di Jawa Tengah tidak punya banyak waktu untuk mengamankan hak mereka. Pencairan BLT atau Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai puluhan miliar rupiah kini memasuki fase krusial. Dana harus terdistribusikanb sepenuhnya dalam kurun waktu kurang dari dua pekan ke depan.

Proses distribusi dana segar ini tidak berlangsung lama. Pemerintah menetapkan jadwal pencairan BLT DBHCHT bergulir ketat mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 melalui jaringan PT Pos Indonesia. Hingga penghujung Juni, aliran dana tunai baru menyentuh 48.313 pekerja. Angka ini setara dengan 56,84 persen dari total anggaran yang tersedia.

Kondisi tersebut membuat aparatur di daerah harus mempercepat langkah di lapangan. Mereka menargetkan sisa kuota penerima segera mendapat haknya tanpa penundaan. Para pekerja juga diimbau segera mencari tahu cara cek BLT buruh rokok agar tidak terlewat dari daftar 85.000 penerima manfaat yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Tengah memantau langsung pencairan BLT DBHCHT ini. Ia memastikan kelompok prioritas, mulai dari buruh pabrik rokok hingga petani cengkeh, benar-benar menerima hak finansial mereka tanpa potongan.

“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp 51 miliar,” kata Luthfi saat meninjau proses penyaluran di PT Djarum Brak Karangbener, Senin (29/6/2026).

Infografis panduan lengkap jadwal Pencairan Bantuan Langsung Tunai BLT DBHCHT 2026 senilai Rp 600 ribu untuk 85 ribu buruh tembakau di Jawa Tengah yang disalurkan melalui Kantor Pos pada 23 Juni hingga 8 Juli 2026.
Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 85.000 buruh rokok dan petani tembakau diimbau segera mengambil dana rapel Rp 600.000 melalui jaringan PT Pos Indonesia terdekat sebelum batas waktu 8 Juli 2026 berakhir. (Grafis: jatengdata.com)

Alokasi Terbesar dan Dampak Nyata

Kabupaten Kudus memegang rekor sebagai wilayah dengan serapan dana paling masif. Sebanyak 26.565 pekerja di daerah ini menerima guyuran dana mencapai Rp 15,9 miliar. Kehadiran Ahmad Luthfi Kudus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas roda ekonomi di wilayah padat karya tersebut.

Pencairan BLT sebesar Rp 600 ribu per orang ini cair untuk jatah dua bulan sekaligus, yakni alokasi Mei dan Juni. Pemerintah merancang stimulus ini secara khusus untuk membentengi daya beli masyarakat kelas bawah di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Dampak langsung dari jadwal pencairan BLT DBHCHT yang tepat waktu ini sangat terasa di akar rumput. Mayoritas pekerja perempuan menggunakan dana tersebut untuk menutup kebutuhan mendesak keluarga.

Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan yang telah mengabdi 26 tahun, merasa sangat terbantu. Momen tahun ajaran baru selalu menjadi tantangan finansial tersendiri bagi keluarganya.

“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya.

Meski penyebaran dana mencakup 136 kecamatan dan 663 desa, tidak semua wilayah masuk dalam radar provinsi. Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan terpaksa absen dari daftar penerima BLT DBHCHT tingkat provinsi tahun ini.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tersebut bukan tanpa alasan. Kebutuhan para buruh rokok di kedua wilayah itu rupanya sudah tertutup sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota dan kabupaten masing-masing. Keputusan ini secara efektif mencegah tumpang tindih anggaran dalam pelaksanaan pencairan BLT, sekaligus memastikan pemerataan bantuan ke daerah lain.

Kontributor: Muhammad Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.