KPK Gelar OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026, 10:10 WIB • 2 menit baca
Potret Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq saat berpidato di mimbar. Ia terjaring OTT KPK di Purwokerto terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, saat memberikan sambutan dalam kegiatan kampus beberapa waktu lalu (FOTO ARSIP). KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor beserta petinggi Unsoed lainnya di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026) terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Jatengdata.com/Dok. Istimewa)

JAKARTA, Jatengdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, beserta jajarannya di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026). Kasus ini berkaitan erat dengan praktik suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik secara total menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi senyap ini. KPK menjaring 12 orang di Purwokerto, sementara tim lainnya meringkus dua orang sisanya di Jakarta. Berdasarkan kabar yang beredar, penangkapan ini turut menyeret Wakil Rektor Unsoed.

“Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo kepada media, Jumat (21/8/2026).

Kronologi Penangkapan 14 Terduga Pelaku

Penyidik langsung membawa dua orang dari Jakarta ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, belasan orang yang berada di Purwokerto harus melewati proses pemeriksaan awal di Polresta Banyumas terlebih dahulu.

“Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” tambah Budi.

Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap total sembilan orang di markas lembaga antirasuah tersebut. Tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi penangkapan.

Barang Bukti dan Ironi Dunia Pendidikan

Uang ratusan juta tersebut berfungsi sebagai pelicin transaksional bagi calon mahasiswa untuk masuk ke kampus tersebut. KPK sangat menyesalkan terjadinya kasus korupsi di sektor pendidikan. Institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi benteng integritas yang bersih dari praktik koruptif. Praktik kotor ini secara langsung mencederai nilai-nilai akademik bangsa.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tegas Budi mengakhiri keterangannya terkait ironi dalam kasus OTT Rektor Unsoed tersebut.

Kontributor: Raihan Dwi Azile Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.