Bukan Rp 200 Ribu! Insentif Guru Agama Naik Jadi Segini di 2027

24 Juni 2026, 16:57 WIB • 3 menit baca
Guru ngaji perempuan di TPQ Jawa Tengah sedang membimbing santri belajar, ilustrasi penerima insentif guru agama madrasah.
Seorang guru ngaji mendampingi santrinya belajar di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Jawa Tengah. Pemprov Jateng tengah menyinkronkan data puluhan ribu pengajar keagamaan agar tepat sasaran dalam menerima lonjakan anggaran insentif guru agama pada 2027 mendatang. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG, Jatengdata.com – Kabar gembira datang untuk ratusan ribu pendidik keagamaan karena pemerintah memastikan alokasi anggaran tahunan melonjak drastis. Parlemen secara resmi menyetujui tambahan pagu indikatif yang membuat kantong para penerima insentif guru agama bisa lebih layak daripada tahun-tahun sebelumnya.

Komisi VIII DPR RI mengambil langkah berani dengan menyetujui tambahan anggaran Kementerian Agama untuk tahun anggaran mendatang. Parlemen sengaja mengalokasikan dana segar berupa program insentif guru agama ini khusus guna mendongkrak pendapatan bulanan para guru honorer madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan bahwa angka rumusan dewan saat ini berada di luar ekspektasi publik. Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban konkret atas aspirasi masyarakat bawah.

“Ini bukan Rp200 ribu, tapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Ini masuk anggaran tahun 2027 untuk pelaksanaannya,” kata Abdul Wachid saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik di Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026). Kunjungan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tersebut dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap permasalahan madrasah dan pondok pesantren.

Pemerintah berharap suntikan dana masif ini mampu menyelesaikan persoalan klasik terkait rendahnya tingkat kesejahteraan pendidik di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. Melalui komitmen anggaran Kemenag 2027, para guru tidak lagi menerima honor yang tidak layak.

Jawa Tengah Siap Sinkronisasi Data Sisa Guru Madin

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut gembira kebijakan pusat tersebut. Mereka langsung memasang badan untuk memastikan seluruh proses administrasi di tingkat daerah berjalan tanpa kendala.

Wakil Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyatakan jajarannya berkomitmen penuh mengawal distribusi program ini. Pemprov Jateng menjadikan sinkronisasi data sebagai langkah krusial agar bantuan besar tersebut mendarat tepat sasaran.

Gus Yasin memaparkan bahwa selama ini kas daerah sebenarnya telah rutin mengucurkan bantuan lokal. Namun, keterbatasan APBD membuat cakupan penerima manfaat belum bisa menyentuh seluruh tenaga pendidik keagamaan.

“Yang sudah kita kasih dari Pemprov itu sekitar 230 ribu guru. Tetapi masih ada yang belum menerima. Dari Madin saja informasinya masih ada sekitar 50 sampai 70 ribu guru, itu belum termasuk TPQ yang jumlahnya biasanya lebih banyak lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Jateng langsung mengakselerasi koordinasi intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah demi memvalidasi dokumen gaji guru honorer madrasah secara menyeluruh.

“Kami siap menyajikan data. Tentu akan bekerja sama dengan Kanwil karena data ini ada di bawah Kanwil, supaya nanti ketepatan kesejahteraan para guru agama ini bisa terwujud,” jelas Gus Yasin.

Jaminan Tepat Sasaran dan Rencana Ditjen Pesantren

Selain urusan dompet guru, otoritas legislatif juga sedang mendorong transformasi struktural yang jauh lebih besar. Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mengegolkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai wadah birokrasi khusus.

Kendati demikian, parlemen menaruh fokus jangka pendek pada akurasi penyaluran dana bantuan guru ngaji dan madrasah agar birokrasi nakal tidak memanipulasi data. Semua pihak menetapkan ketepatan sasaran sebagai harga mati.

Pihak parlemen mengingatkan jangan sampai muncul tumpang tindih data penerima yang justru memicu kecemburuan sosial di lapangan. Kemenag wajib membuka transparansi pendaftaran secara inklusif agar pencairan insentif guru agama di tahun 2027 terlaksana secara adil dan merata.

“Pendataannya harus akurat. Karena ini menyangkut anggaran yang harus tepat sasaran dan diterima oleh guru yang memang berhak,” pungkas Abdul Wachid.

Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.