Wajib Tahu! Kehadiran Ayah Kini Jadi Syarat Ambil Rapor & Aturan Sekolah Baru Jateng
SEMARANG, Jatengdata.com – Fenomena absennya sosok bapak dalam pengasuhan memicu langkah darurat dari pemerintah daerah. Instruksi tegas kini menyebar ke seluruh satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Jateng, menjadikan kehadiran ayah sebagai syarat ambil rapor wajib sekaligus pendamping utama di hari pertama sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah progresif dengan mendistribusikan Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026. Edaran strategis ini menyasar langsung bupati dan wali kota di seluruh daerah. Tujuannya sangat jelas, yakni mendesak satuan pendidikan menerapkan aturan sekolah baru ini secara merata.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan urgensi kebijakan tersebut. Ia meminta jajaran pendidik segera bergerak menyosialisasikan aturan ini kepada para wali murid jelang jadwal masuk sekolah.
“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” ujar Sumarno, Kamis (18/6/2026).
Lawan Darurat Fatherless di Jateng
Langkah ini bukan sekadar melengkapi formalitas administrasi pendidikan. Pemerintah secara ketat mempedomani arahan Kementerian Kependudukan dan BKKBN RI. Melalui gerakan ini, pimpinan daerah berupaya keras memutus rantai fenomena fatherless atau minimnya peran ayah dalam keluarga.
Kehadiran fisik seorang bapak di lingkungan sekolah memicu dampak psikologis yang masif. Anak otomatis merasakan dukungan nyata dan utuh dari kedua orang tuanya.
“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah, diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” kata Sumarno membedah alasan di balik syarat ambil rapor tersebut.
Kelonggaran Jam Kerja Khusus ASN
Pemerintah menyadari adanya potensi benturan antara jadwal sekolah dengan jam kerja kantoran. Merespons hal tersebut, Pemprov Jateng memberikan solusi konkret bagi aparatur negara.
Kepala OPD mendapat mandat untuk mengajak ASN berpartisipasi aktif menyukseskan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar). Birokrasi bahkan memberikan fleksibilitas waktu secara khusus bagi ayah yang berstatus ASN.
Kelonggaran operasional ini memastikan para aparatur negara bisa meluangkan waktu tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Lewat komitmen kuat dari pemerintah dan orang tua, pemenuhan syarat ambil rapor oleh sosok ayah ini diharapkan menjadi langkah sukses dalam menjalankan aturan sekolah baru sekaligus mencetak generasi penerus Jawa Tengah yang berkarakter kuat.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.