Opini 4 menit baca

Menyalin yang Tak Bisa Disalin: Mengapa Studi Banding Persampahan Kerap Buntu?

Ashari Cahyo Edi, S.IP., M.P.A.

Ashari Cahyo Edi, S.IP., M.P.A.

Dosen Ilmu Politik & Pemerintahan, FISIPOL UGM, dan INFID Research Fellow

Menyalin yang Tak Bisa Disalin: Mengapa Studi Banding Persampahan Kerap Buntu?
Ashari Cahyo Edi, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM serta INFID Research Fellow. Ia menyoroti fenomena lahirnya Kabinet Bayangan sebagai bentuk outsourcing pengawasan pemerintah dari institusi formal ke masyarakat sipil.

Di tengah kronisnya masalah sampah kota, banyak pemerintah daerah berlomba mencari cara penanganan terbaik. Studi banding sampah pun menjadi pilihan utama para pemangku kebijakan. Daerah seperti Banyumas dan Surabaya kerap menjadi tujuan kunjungan karena sukses menghadirkan inovasi pengelolaan sampah.

Kebutuhan saling belajar kelola sampah ini makin mendesak usai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni lalu. Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP) secara tegas memperingatkan bahwa dunia kian dekat pada ambang kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius. Bersamaan dengan itu, ancaman pencemaran plastik dan kerusakan lingkungan terus memburuk. Oleh karena itu, masalah sampah kota kini menjadi bagian dari tantangan lingkungan global, bukan lagi sekadar urusan kebersihan lokal.

Akar Sosial dalam Inovasi Pengelolaan Sampah

Pertanyaannya, apakah desain studi banding sampah selama ini sudah tepat sasaran?. Kita harus menyadari bahwa inovasi pengelolaan sampah di Banyumas atau Surabaya tumbuh subur di lingkungan sosial yang sangat khas. Perjalanan inovasi tersebut selalu mengalami dinamika pasang surut. Berbagai benturan ide dan kepentingan ekonomi-politik kerap mewarnai proses perumusannya.

Hubungan antaraktor, penyelesaian konflik, kompromi, dan konsensus memupuk konten, konteks, serta proses inovasi tersebut. Semua elemen kebijakan lingkungan ini terjalin secara organik dari bawah. Di titik inilah kunci keberhasilan program pengelolaan sampah benar-benar mengakar kuat.

Kita jelas harus segera memperbarui tata cara belajar lewat studi banding. Para delegasi daerah tidak boleh lagi sekadar datang, takjub, meniru, lalu buntu saat menerapkannya di tempat asal. Kunjungan belajar wajib mencakup alur hulu-hilir agar peserta memahami konten, konteks, serta proses operasionalnya.

Membongkar Logika Studi Banding Sampah

Kajian politik kebijakan menawarkan dua kerangka pikir untuk membaca fenomena ini, yakni pergerakan kebijakan (policy mobilities) dan sirkulasi kebijakan (policy circulation). Berdasarkan sirkulasi kebijakan, ide dan praktik pengolahan sampah daerah tidak bisa kita kemas dan angkut begitu saja ke tempat lain. Setiap inovasi selalu membawa narasi, relasi kuasa, dan tafsir yang pasti berubah saat konteks wilayahnya berbeda.

Melalui kacamata mobilitas kebijakan, studi banding ibarat kita sedang merakit sebuah sepeda. Kita bisa saja mencomot rangka dari Banyumas, mengambil rem dari Surabaya, dan memasang ban dari Korea Selatan. Itulah proses merangkai komponen inovasi dari berbagai rujukan.

Namun, persoalan serius muncul saat kita mengayuh sepeda rakitan itu di Kota Semarang yang jalanannya berbukit naik-turun. Desain awal kebijakan lingkungan tersebut ternyata kurang sesuai dengan medan lapangan.

Di momen kritis inilah inovasi mengalami mutasi bentuk, makna, dan fungsi menyesuaikan konteks baru. Kita akhirnya harus mengganti ban, menyetel ulang rem, hingga mendesain ulang bentuk stang dan sadel. Rangkaian modifikasi ini memastikan inovasi pengelolaan sampah hasil studi banding bisa berjalan lancar di daerah kita sendiri.

Tentu saja, seluruh proses negosiasi ini tidak terjadi di ruang hampa. Perjalanan ide, aktor, dan praktik kebijakan secara nyata selalu melibatkan relasi kuasa yang kompleks. Publik patut bertanya: Siapa yang memilih komponen teknis? Siapa yang bertugas merakit? Dan untuk kepentingan siapa inovasi itu akhirnya berjalan?.

Agen-agen pembawa ide tata kelola ini jelas memiliki posisi, tafsir, dan tujuan politis tersendiri. Akibatnya, tarik-ulur kepentingan dan negosiasi sosial warga selalu bergejolak di balik inovasi yang tampak hanya bersifat teknis.

Belajar Hulu-Hilir dan Praktik Pasca Kunjungan

Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib merancang studi banding sampah sebagai satu kesatuan proses belajar utuh dari hulu ke hilir. Sebelum rombongan berangkat, tanyakan siapa saja yang ikut dan apa bekal jejaring mereka. Jangan pernah memilih peserta sekadar berdasarkan jabatan atau rasa sungkan (ewuh pekewuh). Pemerintah harus menakar secara obyektif komitmen mereka sebagai pembelajar dan agen perubahan masa depan.

Fokus analisis peserta juga tidak boleh berhenti pada pertanyaan dasar tentang letak keberhasilan program di wilayah tujuan. Hal yang jauh lebih esensial adalah menggali bagaimana keberhasilan inovasi pengelolaan sampah itu bisa tumbuh dan bertahan lama.

Saat berada di lokasi kunjungan, cermati instrumen teknik sekaligus fondasi sosial kultural di baliknya. Perhatikan betul siapa aktor penggeraknya dan bagaimana aparat melibatkan warga secara bermakna.

Analisis pula diksi, wacana, dan simbol yang daerah tersebut manfaatkan guna membangun kepercayaan akar rumput. Ingat, pelajaran terbaik meracik kebijakan lingkungan sering kali bukan bersumber dari paparan slide resmi birokrat dinas terkait. Ragam obrolan santai sembari ngopi usai acara formal justru kerap memberikan pencerahan tak terduga.

Walau metodologi studi ini terdengar merepotkan, tantangan paling berat justru menghadang pada masa sepulang studi banding. Para delegasi harus lekas menerjemahkan hasil pembelajaran, lalu cermat memilah mana yang relevan untuk penyesuaian.

Fase penting ini bukan sekadar urusan teknokratis semata. Momen pascakunjungan adalah ruang pertaruhan belajar untuk merumuskan ulang inovasi pengelolaan sampah yang benar-benar menjawab kebutuhan lokal.

Sebagai penutup, praktik studi banding selama ini terlalu sering terpaku pada logika transfer kebijakan atau policy transfer (Rose, 1991). Pendekatan kaku ini sangat teknokratis dan abai terhadap dimensi politik, sosial, serta kultural masyarakat.

Ke depan, pendekatan mobilitas dan sirkulasi kebijakan harus menjadi landasan pijak. Melalui cara inilah, studi banding inovasi pengelolaan sampah daerah tidak akan sia-sia, melainkan bertransformasi menjadi proses belajar merakit ulang inovasi yang mutakhir dan amat kontekstual.

Editor Opini: Agung S Bakti
Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: