Rekor Gila WTP Jateng, BPK RI Ungkap Fakta yang Bikin Kaget!
SEMARANG, Jatengdata.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi luar biasa di tingkat nasional melalui raihan WTP Jateng ke-15 saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (8/6/2026). Saat rata-rata daerah hanya mampu mencapai angka 75 persen, provinsi ini justru nyaris menyentuh angka sempurna dalam menyelesaikan temuan audit, sebuah rekor yang mengungkap alasan sebenarnya di balik rentetan capaian prestisius tersebut.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP Jateng secara beruntun rupanya menyimpan fakta yang jauh lebih impresif. BPK RI secara khusus menyoroti Tingkat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) di provinsi ini pada pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.
Capaian fantastis tersebut sontak mengukuhkan status Jawa Tengah sebagai yang tertinggi se-Indonesia. Kondisi birokrasi ini sangat kontras dengan rata-rata kemampuan penyelesaian nasional yang masih stagnan pada kisaran 75 persen.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengungkap fakta tersebut secara langsung di hadapan para anggota dewan dan jajaran BPK Perwakilan Jawa Tengah. Ia menegaskan, kecepatan merespons rekomendasi justru menjadi indikator utama efektivitas tata kelola.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” ujar Widhi.

Peringatan Keras agar Tidak Lengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung merespons apresiasi tersebut dengan instruksi tajam kepada jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam paripurna tersebut. Ia menganggap rekor ini bukan sekadar piala administratif, melainkan tantangan besar untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi ke depan.
Ia melarang keras seluruh pimpinan OPD menunda penyelesaian rekomendasi pemeriksa. Gubernur menuntut para pejabat bekerja ekstra cepat meski regulasi memberikan kelonggaran waktu hingga 60 hari.
“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” tegasnya.
Mengamankan Puluhan Triliun Uang Rakyat
Hasil audit juga merekam performa prima pada eksekusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Realisasi pendapatan provinsi ini sukses menembus angka Rp23,761 triliun, atau berhasil mengamankan 96,38 persen dari target awal pemerintah.
Sementara itu, Pemprov Jateng sukses menyerap anggaran belanja daerah secara presisi di angka Rp23,871 triliun. Pengelolaan arus kas yang sangat ketat dan disiplin ini menjadi fondasi utama lahirnya rekor nasional tersebut.
Pemerintah meyakini rekor WTP Jateng dan kinerja gemilang ini akan terus mendorong transparansi serta efektivitas pengelolaan anggaran. Keberhasilan menjaga muruah sistem keuangan daerah menjadi bukti bahwa kualitas pelayanan publik berjalan di jalur yang tepat.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.