Opini 4 menit baca

Menakar Ulang Tata Ruang Kota Semarang: Pembangunan Berkelanjutan untuk Siapa?

Achid Shoimul Fajri

Achid Shoimul Fajri

Mahasiswa Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Islam Sultan Agung

Menakar Ulang Tata Ruang Kota Semarang: Pembangunan Berkelanjutan untuk Siapa?
Achid Shoimul Fajar, Mahasiswa Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UNISSULA.

Setiap pagi, jutaan warga kota besar menghadapi masalah tata ruang yang pelik. Pemandangan genangan banjir rob Semarang, misalnya, secara rutin merendam permukiman warga. Selain itu, kemacetan parah dan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi ironi tersendiri. Pertumbuhan fisik kota ternyata sering mengabaikan kesejahteraan penghuninya. Akibatnya, pembangunan jalan tol dan gedung bertingkat justru menambah beban ekonomi bagi masyarakat kecil yang daya dukung lingkungannya tergerus.

Krisis tata ruang Kota Semarang memperlihatkan fenomena deformasi geologis yang mengkhawatirkan. Saat ini, wilayah pesisir menghadapi ancaman ganda berupa banjir rob Semarang dan penurunan tanah (land subsidence) yang masif. Laju penurunan muka tanah di pesisir Tambakrejo dan Gayamsari bahkan mencapai 7 hingga 13 sentimeter setiap tahun.

Data pengamatan GNSS dan satelit Sentinel-1 menegaskan kondisi kritis ini. Kawasan padat penduduk seperti Genuk, Pedurungan, dan Semarang Utara mengalami penurunan tanah tertinggi hingga menembus angka belasan sentimeter per tahun. Badan Geologi ESDM bahkan menyamakan tingkat kedaruratan krisis lingkungan perkotaan ini dengan situasi di Jakarta Utara.

Bencana ekologis ini semakin memperparah angka kelayakan huni perumahan. Jutaan warga berpenghasilan rendah terpaksa menghuni kawasan pesisir rawan bencana akibat keterbatasan ekonomi. Alhasil, kelompok rentan ini menanggung dampak paling berat dari amblasnya permukaan tanah dan bencana hidrometeorologi.

Lingkaran Setan Perkotaan dari Hulu ke Hilir

Pendekatan berpikir sistemik menunjukkan keterkaitan kuat antar-masalah tata ruang Kota Semarang ini. Ekstraksi air tanah berlebihan dan beban struktural bangunan mempercepat laju amblesnya tanah. Air laut kemudian menembus jauh ke daratan dan memicu banjir rob berulang. Kondisi darurat ini melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat.

Kerusakan fisik lingkungan memicu kerugian finansial yang mencekik perekonomian warga. Setiap tahun, warga Kecamatan Genuk harus mengeluarkan dana mandiri sekitar Rp2,34 juta untuk meninggikan rumah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang menanggung kerugian Rp850 miliar per tahun akibat rusaknya fasilitas publik. Sektor transportasi Pantura mencatat kerugian terparah hingga Rp2,5 triliun per tahun karena pembengkakan waktu tempuh dan kemacetan jalan.

Alih fungsi lahan di kawasan hulu turut memperburuk situasi lingkungan di hilir. Pembangunan kawasan terbangun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Babon Hulu melonjakkan debit air secara drastis. Hilangnya area resapan ini otomatis memicu banjir kiriman yang merendam permukiman warga di bawahnya.

Ketimpangan distribusi Ruang Terbuka Hijau (RTH) memperparah benang kusut tata ruang Kota Semarang. Secara akumulatif, luasan RTH memang hampir mencapai standar minimal 30 persen. Namun, area hijau penyerapan ini hanya menumpuk di kawasan pinggiran seperti Gunungpati. Sebaliknya, kecamatan pesisir yang padat penduduk justru memiliki RTH di bawah 10 persen.

Pembangunan industri pesisir yang mengabaikan neraca air tanah telah menciptakan kemiskinan baru. Anggaran pemulihan daerah habis tersedot untuk penanggulangan bencana rob sementara. Akibatnya, agenda pembangunan produktif jangka panjang menjadi terbengkalai.

Infografis detail dari jatengdata.com mengenai krisis tata ruang Kota Semarang, menyoroti penurunan muka tanah 7-13 sentimeter per tahun di wilayah pesisir, kerugian transportasi triliunan rupiah akibat banjir rob, serta solusi moratorium air tanah dan redistribusi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Peta masalah dan solusi pemulihan ekosistem pesisir Kota Semarang. Penurunan muka tanah dan kerugian akibat banjir rob menuntut perombakan tata ruang yang radikal melalui moratorium air tanah dan redistribusi RTH. (Grafis: jatengdata.com)

Solusi Tata Ruang Pro-Rakyat

Pemerintah harus mengubah orientasi pembangunan tata ruang Kota Semarang agar berpusat pada kualitas hidup rakyat. Solusi tanggul laut memerlukan strategi struktural yang komprehensif agar efektif.

Langkah mutlak yang harus dilakukan adalah menegakkan hukum spasial dan menerapkan moratorium ekstraksi air tanah di pesisir. Selain itu, pemerintah wajib memperluas jaringan air bersih perpipaan untuk menghentikan ketergantungan warga pada air tanah.

Penataan ruang ekologis juga membutuhkan redistribusi RTH secara agresif. Pemerintah dapat menghijaukan area padat penduduk dan mengubah lahan telantar menjadi taman publik fungsional. Untuk sektor perumahan, penyediaan hunian vertikal yang terintegrasi transportasi massal dan aman dari banjir rob Semarang menjadi solusi bagi masyarakat kecil.

Perencanaan tata ruang Kota Semarang harus menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar manusia sebagai fondasi utama. Keseimbangan tata guna lahan antara permukiman, industri, dan ruang hijau perlu tumbuh secara proporsional. Masyarakat juga tidak boleh menjadi penonton, melainkan wajib terlibat aktif sebagai mitra sejak awal tahap perencanaan.

Kearifan lokal warga pesisir pesisir dalam membaca alam menjadi data spasial yang sangat berharga. Sinergi antara pemerintah, swasta, dan warga akan mewujudkan kota yang tangguh serta humanis. Tata ruang yang berkeadilan akan menyelamatkan lingkungan kota dari krisis dan menjadikannya rumah yang layak huni bagi generasi mendatang.

Editor Opini: Agung S Bakti
Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: