Opini 12 menit baca

Memahami Politik “Cawe-cawe” Jokowi:Mengapa Magnet Elektoralnya Tetap Tinggi?

Diryo Suparto

Pengamat Politik Senior , Dosen FISIP UPS Tegal, Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik (PSPK) Jawa Tengah

Memahami Politik “Cawe-cawe” Jokowi:Mengapa Magnet Elektoralnya Tetap Tinggi?
Ilustrasi Pengamat Politik dan Dosen FISIP, Diryo Suparto, dalam rubrik opini yang mengulas dinamika hukum dan politik terkait Kasus Sudewo di Kabupaten Pati.

Banyak kalangan sering memakai istilah politik “cawe-cawe” Jokowi untuk membaca keterlibatan politik Joko Widodo setelah ia tidak lagi memegang kekuasaan formal. Namun, hal yang menarik bukan sekadar seberapa aktif ia bergerak, melainkan mengapa magnet politik Jokowi masih terasa kuat. Di sinilah kita perlu membedakan popularitas, tingkat penerimaan, dan daya elektoral dari elektabilitas dalam arti pencalonan.

Ketika seorang presiden selesai menjabat, teori demokrasi mengandaikan terjadinya perpindahan kekuasaan formal. Akan tetapi, perpindahan kekuasaan tidak selalu identik dengan hilangnya pengaruh.

Joko Widodo adalah contoh yang menarik. Hampir dua tahun setelah meninggalkan Istana pada 20 Oktober 2024, namanya masih hadir dalam percakapan politik nasional. Ia rutin bertemu kader dan elite, hadir dalam agenda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melakukan kunjungan ke daerah, berbicara tentang arah Pemilu 2029, dan konsisten menarik perhatian pemberitaan.

Publik kerap meringkas fenomena politik “cawe-cawe” Jokowi ini dengan satu istilah yang mudah diingat: “cawe-cawe”. Dalam bahasa politik sehari-hari, istilah itu mengandung kesan ikut mengurus, ikut memengaruhi, bahkan dalam tafsir tertentu ikut menentukan arah.

Namun, secara akademis kita perlu berhati-hati. Kita tidak bisa langsung mengategorikan semua aktivitas politik mantan presiden sebagai intervensi. Setelah purnatugas, Jokowi tetaplah warga negara yang memiliki hak politik.

Persoalannya menjadi lebih kompleks karena ia bukan warga biasa. Ia menjabat mantan presiden dua periode, memiliki jaringan relawan, dan menyimpan akses kepada elite. Ia juga mewariskan jejak kebijakan dan memiliki keluarga yang masih berada di pusat kekuasaan.

Bukan Lagi Elektabilitas, Melainkan Daya Elektoral

Di titik ini, kita perlu memperbaiki istilah “elektabilitas Jokowi tetap tinggi”. Elektabilitas, dalam pengertian yang ketat, menunjuk pada peluang publik memilih seseorang dalam suatu kontestasi. Sementara itu, Pasal 7 UUD 1945 membatasi jabatan presiden selama lima tahun dan konstitusi hanya membolehkan warga negara memilihnya kembali satu kali.

Karena Jokowi telah menjabat dua periode, konstitusi saat ini menutup peluangnya menjadi kandidat presiden untuk periode ketiga. Kita lebih tepat membicarakan political capital atau daya elektoral: kemampuan nama, citra, jaringan, dan dukungan (endorsement) seorang tokoh untuk memengaruhi pilihan publik terhadap aktor atau partai lain.

Data memperlihatkan bahwa modal tersebut belum menghilang. Menjelang akhir masa jabatannya, survei Indikator Politik Indonesia yang Reuters beritakan pada Oktober 2024 mencatat tingkat persetujuan publik terhadap kinerja Jokowi mencapai sekitar 75 persen. Angka itu memang turun dari 82 persen pada Juli 2024, tetapi tetap melampaui rata-rata penerimaan pada sebagian besar masa pemerintahannya. Fakta ini penting karena seorang presiden yang meninggalkan jabatan dengan basis penerimaan tinggi cenderung membawa “saldo politik” ke masa purnatugas.

Pada Juni 2026, survei Lembaga Pemilih Indonesia memberi gambaran lebih spesifik tentang pengaruh pasca-kekuasaan itu. Sebanyak 77,8 persen responden menilai Jokowi memiliki pengaruh terhadap dukungan masyarakat kepada PSI.

Sementara itu, 70,2 persen responden menilai kedekatan PSI dengan Jokowi berpotensi meningkatkan citra positif partai tersebut di tengah upaya konsolidasi politik PSI. Survei tersebut melibatkan 1.922 responden di 32 provinsi pada 10-17 Juni 2026 dengan margin of error sekitar 2,54 persen. Kita tidak boleh membaca angka ini sebagai “elektabilitas Jokowi”, melainkan sebagai indikator bahwa namanya tetap memiliki kekuatan asosiasi politik.

Mengapa Magnet Politik Jokowi Bertahan?

Setidaknya ada empat penjelasan melatarbelakangi fenomena ini. Pertama, politik ingatan kinerja. Pemilih tidak menilai pemimpin hanya berdasarkan debat ideologis, tetapi juga mengandalkan pengalaman konkret. Infrastruktur, bantuan sosial, layanan kesehatan, pembangunan jalan, bendungan, bandara, hilirisasi, dan lainnya. Berbagai program yang publik asosiasikan dengan pemerintahan Jokowi itu telah membentuk memori kebijakan yang kuat.

Dalam teori retrospective voting, warga cenderung mengevaluasi pemimpin dari apa yang mereka rasakan selama periode kekuasaan. Jika warga menilai pengalaman itu positif, dukungan emosional dapat bertahan meskipun jabatan telah berakhir.

Kedua, gaya komunikasi. Jokowi sejak awal membangun citra sebagai pemimpin yang tidak berjarak melalui aktivitas blusukan, penggunaan bahasa sederhana, penerapan gestur informal, serta kemampuannya mengubah persoalan kompleks menjadi pesan yang mudah dipahami.

Dalam komunikasi politik, gaya seperti ini menciptakan personal linkage, yaitu hubungan politik yang lebih bertumpu pada figur daripada struktur partai. Karena publik lebih mengingat “Jokowi” sebagai personal brand, pergantian jabatan tidak otomatis menghapus keterikatan tersebut.

Ketiga, jaringan sosial-politik yang tetap utuh setelah kekuasaan formal selesai. Relawan, simpul komunitas, mantan pejabat, kepala daerah, politisi lintas partai, dan jaringan pengusaha merupakan bentuk modal organisasi yang terus bergerak aktif.

Mantan presiden dengan jaringan sebesar ini tidak perlu memegang jabatan formal untuk tampil sebagai rujukan politik (reference point). Publik dapat memaknai pernyataannya sebagai sinyal politik, menjadikan kunjungannya sebagai peristiwa penting, dan menangkap kedekatannya dengan sebuah partai sebagai pesan langsung kepada pemilih.

Keempat, politik kontinuitas. Kita tidak bisa melepaskan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 dari narasi keberlanjutan. Reuters pada 2024 mencatat bahwa banyak pihak memandang dukungan tersirat Jokowi membantu kemenangan Prabowo, yang berpasangan dengan Gibran.

Karena koalisi pemenang tidak sepenuhnya membangun pemerintahan baru dengan narasi memutus era sebelumnya, sebagian legasi Jokowi tetap hidup di ruang publik. Dalam konteks seperti ini, mantan presiden jadi tidak sekadar tampil sebagai “masa lalu yang selesai”. Ia justru mengambil peran sebagai salah satu sumber legitimasi bagi gagasan keberlanjutan.

“Cawe-cawe” sebagai Politik Kehadiran

Dari sudut strategi, kita dapat menganalisis aktivitas politik “cawe-cawe” Jokowi setelah purnatugas sebagai politics of presence atau politik kehadiran. Di tengah masyarakat yang rentan terhadap gempuran media dan arus informasi cepat, kekuatan politik tidak cuma berpusat pada kepemilikan jabatan, melainkan juga menuntut kemampuan mempertahankan salience atau tingkat keteringatan publik. Publik akan terus menganggap relevan tokoh yang rajin hadir dalam agenda politik.

Pada akhir Juni 2026, misalnya, Jokowi mengeksekusi serangkaian politik “cawe-cawe” Jokowi di Lampung dan menghadiri Rakorda PSI dengan mengenakan atribut partai. Kehadiran itu langsung memunculkan spekulasi mengenai posisi politiknya dan sekaligus mempertebal asosiasi antara Jokowi dan PSI.

Pada 1 Agustus 2026, ANTARA melaporkan ribuan warga memadati kawasan Car Free Day Jalan El Tari, Kupang, untuk menyambut kunjungannya, bersalaman, dan meminta swafoto. Antusiasme massa tentu tidak mencerminkan hasil survei elektoral dan tidak bisa kita samakan dengan suara pemilu. Namun, hal itu memperlihatkan bahwa publik masih merasakan daya tarik simbolik Jokowi.

Di sinilah politik “cawe-cawe” Jokowi justru berfungsi sebagai mekanisme pemeliharaan relevansi. Semakin sering seorang tokoh hadir, semakin gencar media meliputnya. Semakin masif liputan tersebut, publik akan semakin mengingatnya.

Dampaknya, nilai tawar sang tokoh akan semakin tinggi dalam proses dukungan (endorsement). Politik modern bekerja layaknya pasar perhatian. Tokoh yang kehilangan perhatian publik pasti akan kehilangan sebagian daya pengaruhnya. Jokowi tampaknya sangat memahami logika ini.

Namun, Pengaruh Tidak Otomatis Menjadi Suara

Meskipun demikian, terdapat satu paradoks yang tidak boleh kita abaikan. Survei LPI Juni 2026 yang mengonfirmasi pengaruh Jokowi terhadap citra PSI juga menemukan fakta bahwa elektabilitas PSI baru menyentuh angka sekitar 1,9 persen. Dengan kata lain, popularitas figur belum otomatis mendorong publik memilih partai meskipun PSI gencar menjalankan strategi konsolidasi politik PSI.

Realitas ini memberikan pelajaran penting dalam ilmu politik: dukungan (endorsement) memang memiliki efek. Tetapi efek tersebut sangat bergantung pada kualitas organisasi, kapasitas kandidat, aktualitas isu, identitas partai, dan kemampuan parpol menawarkan program yang pemilih anggap relevan.

Dalam bahasa sederhana, seorang tokoh bisa saja menjelma menjadi magnet politik Jokowi, tetapi magnet tersebut mustahil menarik semua benda. Pemilih yang menyukai Jokowi belum tentu menyetujui semua keputusan politiknya. Sebagian pemilih puas terhadap keberhasilan pembangunan infrastruktur, tetapi tetap mengkritik tajam praktik politik dinasti.

Kelompok lainnya sangat mendukung kesinambungan program ekonomi pemerintah, tetapi menolak pindah haluan partai. Selain itu, banyak pula warga yang menilai Jokowi positif sebagai mantan presiden, tetapi akhirnya menjatuhkan pilihan politik berdasarkan kepentingan lokal, ikatan agama, kelas sosial, atau pesona figur kandidat lain.

Oleh karena itu, jika politik “cawe-cawe” Jokowi bertujuan mentransfer pengaruh pribadi menjadi kekuatan elektoral bagi partai atau kandidat tertentu menjelang Pemilu 2029, proses tersebut tidak akan pernah berjalan linear. Fenomena ini lebih menyerupai modal awal, bukan selembar cek kosong. Modal itu memang memperbesar peluang, tetapi partai politik tetap harus mengonversinya melalui kerja nyata, proses kaderisasi, implementasi program, dan konsistensi komunikasi.

Mengapa Figur Sering Lebih Kuat daripada Partai?

Fenomena Jokowi juga menyoroti persoalan klasik demokrasi Indonesia: personalisasi politik. Banyak pemilih membangun ikatan yang lebih kuat dengan figur pemimpin alih-alih dengan institusi partai. Identitas kepartaian memang eksis, tetapi bagi sebagian besar pemilih, sentimen tersebut gagal mengalahkan daya pikat seorang tokoh. Dalam situasi seperti ini, figur yang mengantongi rekam jejak panjang, menampilkan gaya komunikasi konsisten, dan memiliki tingkat popularitas hampir universal pasti membangun political brand yang jauh melampaui kendaraan partainya.

Hal ini menjelaskan mengapa banyak aktor politik masih menilai Jokowi sangat bernilai. Dukungan seorang mantan presiden bukan sekadar pajangan foto tambahan pada baliho jalanan. Publik memanfaatkan dukungan itu sebagai jalan pintas (shortcut) informasi.

Ketika publik kekurangan waktu untuk meneliti detail seluruh kandidat atau platform partai, mereka sering mencari isyarat sederhana: siapa pendukungnya, dengan siapa kandidat bergaul, dan apakah sang tokoh mewakili keberlanjutan kebijakan yang menguntungkan mereka. Dalam ilmu perilaku pemilih, dukungan (endorsement) bekerja sebagai heuristik (heuristic), yakni sebuah jalan pintas kognitif yang mempermudah pemilih mengambil keputusan politik yang kompleks.

Akan tetapi, kekuatan heuristik juga menegaskan bahwa transfer suara memiliki batasan natural. Semakin jauh rentang hubungan antara tokoh pemberi dukungan dan kandidat yang menerima dukungan, pemilih cenderung melakukan evaluasi independen.

Oleh karena itu, magnet politik Jokowi akan memancarkan efek paling kuat jika berhasil mempertemukan tiga unsur utama: kesamaan narasi kebijakan, kedekatan simbolik yang meyakinkan publik, dan ketangguhan organisasi mengubah simpati menjadi mobilisasi massa. Tanpa ketiganya, nama besar sekadar memanen perhatian luas, tanpa kepastian mendulang suara.

Risiko Politik yang Terlalu Personal

Di sisi lain, partai politik yang menggantungkan nasib pada pesona figur akan membawa risiko besar bagi iklim demokrasi dan bagi partai itu sendiri. Partai yang nyaman berlindung di bawah bayang-bayang satu tokoh pasti kesulitan membangun identitas mandiri ketika sang pelindung pensiun dari dunia politik.

Akibatnya, kaderisasi turun kasta menjadi prioritas sekunder, program kerja kalah mentereng oleh personal branding, dan diskursus kebijakan menyusut sekadar menjadi ajang adu loyalitas buta. Strategi ini mungkin menggiurkan untuk target jangka pendek, tetapi perlahan merapuhkan fondasi institusi politik dalam jangka panjang.

Jokowi sendiri menghadapi dilema yang sama. Semakin aktif ia melakukan manuver, relevansi politiknya memang semakin kuat. Namun, ia juga membuka ruang kritik yang lebih lebar dari pihak yang menuding bahwa proses regenerasi kekuasaan tidak pernah tuntas. Oleh karena itu, kita sebaiknya mengukur keberhasilan politik pasca-kekuasaan bukan sekadar dari seberapa riuh publik membicarakan sang tokoh, melainkan apakah pengaruh tersebut sukses memperkuat kompetisi gagasan, mematangkan sistem kaderisasi, dan mendewasakan institusi.

Mantan presiden berhak mengambil peran sebagai mentor politik, penjaga legacy, atau donatur dukungan elektoral. Namun, demokrasi akan naik kelas apabila pengaruh besar tersebut merangsang lahirnya aktor-aktor baru, bukan memaksa seluruh orbit politik terus-menerus mengelilingi satu poros nama.

Batas Demokrasi: Pengaruh Boleh, Institusi Harus Lebih Kuat

Kita tidak perlu lagi memperdebatkan apakah mantan presiden boleh aktif berpolitik. Aturan jelas memperbolehkannya. Hal yang wajib kita jaga adalah garis batas antara penyaluran hak politik sebagai warga negara biasa dan pantangan menggunakan sisa-sisa kewenangan atau sumber daya negara.

Setelah masa jabatannya habis, garis batas ini secara hukum menjadi sangat terang benderang karena Jokowi tidak lagi memegang tuas instrumen eksekutif. Namun secara etika politik, beban seorang mantan presiden justru terasa lebih berat karena manuver informalnya sangat mampu mendikte elite, mengendalikan partai, dan menggiring opini publik.

Analis juga tidak boleh menghapus catatan kritis terhadap masa-masa akhir pemerintahan Jokowi. Sejumlah akademisi dan pengamat, sebagaimana rangkuman Reuters menjelang akhir masa jabatannya, menyoroti keras suburnya praktik politik dinasti, maraknya budaya patronase, serta munculnya kekhawatiran serius terhadap merosotnya kualitas institusi demokrasi.

Di sudut berlawanan, barisan pendukung Jokowi membanggakan kesinambungan kebijakan, kemajuan masif pembangunan infrastruktur, terjaganya stabilitas ekonomi, dan kepiawaian sang presiden merawat hubungan dengan rakyat akar rumput sebagai alasan utama mengapa indeks kepercayaan tetap tinggi. Kita harus membaca dan menimbang kedua sisi ini secara proporsional agar analisis politik tidak tergelincir menjadi ritual pemujaan buta atau sebaliknya, penghakiman sepihak.

Iklim demokrasi yang sehat sama sekali tidak mengharamkan kemunculan figur kuat. Demokrasi justru melewati ujian krusialnya ketika figur sekuat apa pun tetap bersedia tunduk di bawah supremasi aturan yang kuat. Mantan presiden bebas memberikan dukungan, merajut kembali jaringan lama, tampil di panggung partai, atau memanaskan wacana Pemilu 2029. Akan tetapi, pada akhirnya kompetisi politik wajib bergantung penuh pada kedaulatan pemilih, penegakan aturan yang adil, integritas lembaga penyelenggara yang independen, dan kedewasaan partai politik yang bekerja secara kelembagaan.

Jokowi dan Politik Pasca-Kekuasaan

Pada kesimpulannya, fenomena Jokowi membuktikan satu hal penting: kekuasaan politik pantang mati hanya karena masa jabatan formal telah kedaluwarsa. Ilmu politik mengenal konsep post-presidential power: yakni pengaruh riil yang memancar dari reputasi masa lalu, jangkauan jaringan, warisan legacy kebijakan, dan kepiawaian memonopoli perhatian publik. Dalam kasus Jokowi, dua pilar utama menopang kekuatan tersebut: tingginya tingkat kepuasan publik (approval rating) saat ia melepaskan jabatannya dan kelihaiannya menjaga mesin jaringan politik tetap menyala pasca-purnatugas.

Oleh karena itu, kita sebaiknya tidak sekadar membaca politik “cawe-cawe” Jokowi sebagai kegemaran ikut campur urusan pemerintahan baru. Fenomena tersebut merupakan gejala pergeseran struktur kekuasaan politik Indonesia. Struktur yang perlahan bergerak dari kekuasaan berbasis kursi jabatan menuju hibrida antara jabatan formal, kekuatan personal brand, soliditas jaringan, jejaring keluarga politik, dan dominasi ekosistem media massa.

Jokowi memang telah angkat kaki dari Istana, tetapi ia sukses menjaga presensinya di pusat percakapan politik nasional. Mengingat karakter dasar demokrasi elektoral, siapa pun tokoh yang mahir mempertahankan dirinya di dalam pusaran percakapan publik dipastikan mengantongi peluang paling besar untuk menyetir arah pilihan suara.

Namun, supremasi daya pengaruh itu tetap memiliki batas kuota. Survei Lembaga Pemilih Indonesia tahun 2026 secara lugas memperlihatkan bahwa pesona citra Jokowi memang manjur memoles citra partai, tetapi gagal mendongkrak otomatis perolehan suara partai ke level yang sejajar.

Realitas ini menampar sekaligus mengingatkan para politisi bahwa preferensi pemilih Indonesia bergerak semakin kompleks dan rasional. Pemilih sangat mampu menyukai dan mengagumi seorang tokoh tanpa harus rela membebek dan patuh membabi buta pada arahan elektoralnya.

Di titik krusial inilah masa depan manuver politik “cawe-cawe” Jokowi akan menjalani ujian sesungguhnya: apakah sang mantan presiden mampu menyulap popularitas personalnya menjadi gerakan institusionalisasi gagasan yang solid. Atau sekadar membeku sebagai monumen simbolik yang megah di luar, namun tumpul dan tidak efektif saat warga melangkah masuk ke bilik suara menuju Pemilu 2029.

Bagi kematangan demokrasi Indonesia, pertanyaan pemungkasnya bukan lagi berfokus pada apakah magnet politik Jokowi masih bertuah kuat. Pertanyaan substansialnya bergeser pada apakah sistem politik kita mampu menempatkan kekuatan personal sebesar apa pun secara proporsional dan tidak merusak tatanan.

Tokoh pemimpin silih berganti datang dan pergi meninggalkan panggung. Grafik popularitas senantiasa fluktuatif naik dan turun. Hal yang wajib bertahan menembus zaman dan lebih abadi dari pesona figur mana pun adalah ketangguhan institusi negara, tegaknya aturan main demokrasi, dan kemurnian kedaulatan suara pemilih.

Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: