Esai 5 menit baca

Menghidupkan Kembali Penilik Kebudayaan

Gunoto Saparie

Gunoto Saparie

Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah

Menghidupkan Kembali Penilik Kebudayaan
Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie, menyoroti arah politik anggaran kesenian Jawa Tengah sebagai investasi peradaban. (Ilustrasi: Istimewa)

Ada sesuatu yang sunyi di kantor-kantor kecamatan. Sunyi yang bukan sekadar ketiadaan suara, melainkan ketiadaan ingatan.

Dulu, di sudut ruangan yang tak selalu mencolok, ada seseorang yang tahu kapan sebuah tradisi dimulai, bagaimana sebuah tarian diwariskan, siapa perajin terakhir yang masih menguasai motif tertentu, atau mengapa sebuah upacara tak lagi dilakukan sejak lima tahun lalu. Ia bukan budayawan besar, bukan akademisi, bukan pula pejabat penting. Ia penilik kebudayaan.

Kini ia nyaris lenyap dari struktur birokrasi kita. Dan bersama lenyapnya jabatan itu, sebagian ingatan kolektif kita ikut terhapus, pelan tapi pasti.

Kita hidup di zaman ketika data diagungkan. Semua harus terukur, terinput, terarsip. Namun anehnya, ketika pemerintah daerah diminta menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, dokumen penting yang menjadi fondasi perencanaan kebudayaan, justru yang muncul adalah kekosongan data. Daftar objek budaya tak lengkap, peta pelaku budaya kabur, tradisi lokal dicatat seadanya, kadang sekadar salin-tempel dari dokumen lama. Kita ingin menyusun masa depan kebudayaan, tetapi lupa menyalakan lampu untuk melihat apa yang masih tersisa hari ini.

Di sinilah ironi itu bermula.

Jabatan fungsional penilik kebudayaan dihapus sejak otonomi daerah bergulir. Dalihnya rasional: penyederhanaan birokrasi, efisiensi, desentralisasi kewenangan.

Namun dampaknya tak pernah benar-benar dihitung: siapa yang akan menjaga denyut kebudayaan di tingkat kecamatan? Siapa yang akan mendata sanggar kecil di gang sempit, kelompok ketoprak yang tinggal tiga orang, naskah kuno di rumah seorang sesepuh, atau ritual desa yang hanya dilakukan setahun sekali? Tanpa penilik kebudayaan, kebudayaan dibiarkan tumbuh liar, atau justru mati perlahan, tanpa saksi administratif.

Penilik kebudayaan sejatinya bukan sekadar petugas pencatat. Ia adalah mata dan telinga negara di lapis paling dekat dengan warga. Ia mengenal wilayahnya bukan lewat laporan, tetapi lewat kehadiran. Ia duduk di balai desa, mendengar cerita, menyaksikan latihan tari, memotret artefak, menulis laporan sederhana namun bernilai tinggi: bahwa di kampung ini masih ada pembatik berusia tujuh puluh tahun; bahwa di dusun itu ada tembang yang hanya dihafal dua orang; bahwa di sudut pasar ada penjual jamu yang meracik resep turun-temurun. Data yang dikumpulkan bukan angka mati, melainkan fragmen kehidupan.

Ketika jabatan itu ditiadakan, tugas kebudayaan sering dilimpahkan kepada pegawai umum yang sudah terbebani administrasi lain. Kebudayaan menjadi tugas sampingan, sekadar pelengkap laporan tahunan. Hasilnya bisa ditebak: pendataan serampangan, pengarsipan minim, pembaruan data tak konsisten.

Lalu ketika pemerintah daerah diminta menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan, semua kelabakan. Data tak ada, atau ada tapi tak valid. Kita menyusun peta tanpa survei lapangan, merancang kebijakan tanpa mengenali subjeknya. Kebudayaan pun direduksi menjadi daftar acara seremonial, bukan ekosistem hidup.

Padahal otonomi daerah justru seharusnya memberi ruang lebih luas bagi penguatan identitas lokal. Tetapi tanpa perangkat yang memadai, otonomi berubah menjadi otonomi yang gagap kebudayaan. Kita menyerahkan urusan budaya kepada daerah, tapi tak menyediakan instrumen manusia yang paham cara merawatnya.

Penilik kebudayaan dulu adalah jembatan antara pusat dan daerah, antara kebijakan dan realitas lapangan. Ia mungkin bukan jabatan bergengsi, tapi ia memastikan bahwa kebudayaan tidak menguap menjadi slogan.

Ada yang berkata: kini ada teknologi digital, data bisa dikumpulkan lewat aplikasi. Benar. Tapi siapa yang mengisi data itu? Siapa yang memverifikasi? Siapa yang memahami bahwa satu tarian di desa A berbeda maknanya dengan tarian serupa di desa B?

Teknologi hanya alat; pengetahuan lapangan tetap manusiawi. Penilik kebudayaan adalah penerjemah antara kehidupan budaya yang cair dengan format data yang kaku.

Kita sering memuji kebudayaan sebagai “akar bangsa”. Tetapi akar, jika tak disiram, mengering. Jika tak dicatat, ia terlupakan. Jika tak dihubungkan dengan kebijakan, ia terpinggirkan. Penilik kebudayaan dulu adalah penyiram akar itu, sekaligus pencatat pertumbuhannya. Ia memastikan kebudayaan tidak hanya dirayakan saat festival, tetapi juga diperhatikan dalam keseharian.

Menghidupkan kembali jabatan fungsional penilik kebudayaan bukan nostalgia birokrasi lama. Ini kebutuhan mendesak. Terutama ketika Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan menuntut data akurat, partisipasi masyarakat, dan perencanaan berbasis bukti.

Tanpa penilik, semua itu tinggal jargon. Kita membutuhkan orang-orang yang bekerja bukan dari balik meja saja, tetapi dari lapangan: menelusuri desa, mencatat tradisi, mendampingi komunitas, dan melaporkan temuan dengan disiplin.

Tentu jabatan itu perlu disesuaikan dengan konteks baru. Penilik kebudayaan hari ini harus melek digital, mampu membuat dokumentasi audiovisual, mengelola basis data, berjejaring dengan komunitas kreatif, bahkan memahami hak kekayaan intelektual komunal.

Ia bukan lagi pegawai pencatat pasif, tetapi kurator lapangan kebudayaan daerah. Namun esensinya tetap sama: menjadi ujung tombak.

Ada pelajaran kecil dari arsip lama. Banyak tradisi yang kini kita banggakan justru terselamatkan karena dulu ada seseorang yang mencatatnya, memotretnya, menuliskannya dalam laporan sederhana. Tanpa laporan itu, kita mungkin tak tahu bahwa sebuah ritual pernah ada. Penilik kebudayaan adalah penulis kecil sejarah lokal yang sering tak disebut namanya.

Kini, ketika banyak daerah berlomba membuat kalender event budaya, festival pariwisata, dan city branding berbasis kearifan lokal, ironis jika fondasi datanya rapuh. Kita menjual cerita, tetapi lupa mendata sumber cerita. Kita memamerkan budaya, tetapi tak menjaga rumahnya.

Menghidupkan kembali jabatan fungsional penilik kebudayaan berarti mengembalikan perhatian pada detail yang sering luput. Kebudayaan tidak hanya hidup di panggung, tetapi di rumah-rumah warga, di kebiasaan kecil, di bahasa sehari-hari, di peralatan yang mulai ditinggalkan. Peniliklah yang mendatangi semua itu, mencatatnya sebelum terlambat.

Barangkali kita perlu bertanya: berapa banyak tradisi yang hilang dalam dua dekade terakhir karena tak ada yang sempat mencatat? Berapa banyak manuskrip rusak karena tak ada yang melaporkan? Berapa banyak kelompok seni bubar karena tak pernah terdata sehingga tak pernah mendapat perhatian?

Jawabannya sunyi. Sama sunyinya dengan ruangan kantor kecamatan tempat penilik kebudayaan dulu duduk.

Menghidupkan kembali jabatan penilik kebudayaan itu bukan soal menambah struktur birokrasi. Ini soal mengembalikan ingatan. Sebab bangsa yang besar bukan hanya yang pandai merancang masa depan, tetapi juga yang rajin mencatat dirinya sendiri.

Mungkin, di sudut kantor kecamatan kelak, akan ada lagi seseorang yang menyalakan lampu kecil itu: lampu ingatan.

Editor Opini: Agung S Bakti
Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Bagikan: