Opini 3 menit baca

Kasus Sudewo: Ketika Kekuasaan Kehilangan Kepercayaan Publik

Diryo Suparto

Dosen FISIP Universitas Pancasakti Tegal & Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik (PSPK) Jawa Tengah

Kasus Sudewo: Ketika Kekuasaan Kehilangan Kepercayaan Publik
Ilustrasi Pengamat Politik dan Dosen FISIP, Diryo Suparto, dalam rubrik opini yang mengulas dinamika hukum dan politik terkait Kasus Sudewo di Kabupaten Pati.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap mantan Bupati Pati, Sudewo, menjadi momentum penting untuk mengevaluasi hubungan antara kekuasaan, integritas pejabat publik, dan kepercayaan masyarakat.

Perkara yang menyeret Sudewo dalam dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), serta dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa, tidak sekadar menyentuh persoalan hukum individual. Kasus ini menyentuh persoalan mendasar tentang kualitas tata kelola pemerintahan dan demokrasi lokal.

Kasus Sudewo memperlihatkan betapa rapuhnya legitimasi politik ketika kekuasaan kehilangan kepercayaan publik akibat penyalahgunaan wewenang dan komersialisasi jabatan.

Analisis Kasus dan Dampak Birokrasi

Dalam tuntutan yang dibacakan pada 21 September 2026, jaksa meminta majelis hakim menjatuhi hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, uang pengganti Rp3,6 miliar, serta pencabutan hak dipilih selama lima tahun kepada Sudewo. Perkara tersebut mempertemukan dua persoalan serius: dugaan penyimpangan dalam proyek publik dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Keduanya menunjukkan bahwa korupsi merusak bukan hanya keuangan negara, melainkan juga keadilan dan kesempatan warga.

Dari perspektif politik, perkara ini memperlihatkan bahaya ketika para pejabat memperlakukan jabatan publik sebagai instrumen untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Pemerintahan daerah semestinya menghadirkan ruang pelayanan, bukan menyediakan arena transaksi kekuasaan.

Jika birokrat mempersepsikan jabatan sebagai komoditas, maka meritokrasi akan kehilangan makna. Kepentingan transaksional pun akan menyisihkan kompetensi. Dan akhirnya masyarakat jugalah yang menanggung biaya politik serta sosialnya.

Dampaknya juga tidak berhenti pada individu yang terlibat. Kasus ini mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, menghilangkan motivasi aparatur yang bekerja secara profesional, serta menumbuhkan skeptisisme warga terhadap janji politik. Dalam jangka panjang, kondisi semacam ini memperlemah partisipasi publik dan memperburuk kualitas demokrasi lokal.

Namun, ketajaman kritik harus tetap berjalan seiring penghormatan terhadap proses hukum. Putusan hakim wajib dinilai berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, pertimbangan hukum, dan proporsionalitas pemidanaan, bukan tekanan massa atau popularitas politik terdakwa. Publik berhak mengawasi, tetapi pengadilan harus tetap independen.

Pembenahan Sistemik dan Rekomendasi

Oleh karena itu, penyelesaian perkara Sudewo tidak boleh berhenti pada penghukuman individual. Pemerintah Kabupaten Pati perlu memperkuat sistem seleksi perangkat desa yang transparan dan membuka mekanisme pengaduan yang aman. Selain pemkab juga pelru mengaudit titik rawan penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa berjalan efektif.

KPK dan aparat pengawas juga perlu menindaklanjuti indikasi kelemahan sistemik berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing.

Pelajaran terpenting dari perkara ini menegaskan bahwa politisi tidak cukup membangun legitimasi politik melalui kemenangan pemilu semata. Mereka harus memelihara legitimasi tersebut melalui integritas, transparansi, dan keberpihakan nyata pada kepentingan warga.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan terletak pada beratnya hukuman semata, melainkan pada kemampuan negara mencegah penyimpangan serupa terulang kembali. Pati membutuhkan pemerintahan yang kembali dipercaya, birokrasi yang profesional, serta sistem politik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi.

Melalui penuntasan kasus Sudewo, semua pihak harus menjaga momentum perbaikan tata kelola ini agar kekuasaan tidak lagi kehilangan kepercayaan publik. Tanpa pembenahan tersebut, pergantian pejabat hanya akan mengubah nama, bukan memperbaiki masalah.

Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: