27 Ribu Dapur Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Wajib Hidupkan UMKM!

12 Oktober 2026, 15:29 WIB • 3 menit baca
Anggota Komisi IX DPR RI Muh Haris duduk bersama narasumber di panggung acara Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II LHKP Muhammadiyah Jawa Tengah membahas pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Anggota Komisi IX sekaligus Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dr. H. Muh Haris, S.S., M.Si (kiri)., hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II (PIKREG II) LHKP Muhammadiyah Jawa Tengah di Hotel Grasia, Kota Semarang, Sabtu (10/10/2026). (Foto: Imam Abu Maulana).

SEMARANG, Jatengdata.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau 72 juta penerima manfaat melalui 27 ribu dapur operasional tidak boleh sekadar berhenti pada urusan mengenyangkan perut. Anggota Komisi IX sekaligus Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dr. H. Muh Haris, S.S., M.Si., menegaskan bahwa program raksasa ini wajib menerapkan tata kelola transparan dan memberdayakan ekonomi petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal.

Mantan Wakil Wali Kota Salatiga tersebut menyampaikan penegasan ini saat tampil sebagai narasumber Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II (PIKREG II) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Jawa Tengah. Acara yang menghimpun para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah se-Jawa Tengah ini berlangsung di Hotel Grasia, Kota Semarang, pada Sabtu (10/10/2026).

Kawal Ketat Tata Kelola 27 Ribu Dapur MBG

Dalam forum bertema Pengelolaan Makan Bergizi Gratis yang Berkemajuan dan Berkeadilan tersebut, Muh Haris menjawab langsung berbagai pertanyaan dari para pengelola lapangan. Ia menilai kebijakan besar dari pemerintah pusat membutuhkan pelaksana yang bertanggung jawab serta pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar menyentuh masyarakat luas.

Selain itu, dalam wawancara khusus bersama wartawan Jatengdata.com, Muh Haris memaparkan skala masif program ini yang telah melayani puluhan juta warga. Mengingat jutaan orang menggantungkan harapan pada program tersebut, setiap kelemahan tata kelola berpotensi menimbulkan dampak besar.

“Ini program nasional yang harus jalan dan harus diberikan dukungan sepenuhnya. Jadi sekarang ini 72 juta penerima manfaat sudah mendapatkannya. Kemudian 27 ribu dapur sudah mulai beroperasional sehingga mau tidak mau kita harus memberikan dukungan terhadap program nasional tersebut,” ujar Muh Haris.

Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan politik saja tidak cukup tanpa pembenahan manajemen secara menyeluruh. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan harus mengukur keberhasilan program dari kualitas pelayanan, ketepatan sasaran, dan keadilan dalam setiap tahapan distribusi.

Buka Peluang Rantai Pasok Petani dan UMKM

Lebih lanjut, Muh Haris mendorong agar Program Makan Bergizi Gratis menjadi pintu masuk bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan UMKM. Pengelola dapur SPPG harus membuka ruang seluas-luasnya bagi petani lokal untuk memasok hasil panen serta melibatkan peternak setempat dalam memenuhi kebutuhan protein.

Melalui skema rantai pasok yang inklusif ini, perputaran dana program tidak hanya berhenti pada penerima makanan. Sebaliknya, anggaran negara turut menggerakkan roda perekonomian keluarga para produsen pangan kecil di daerah.

Guna mewujudkan dampak berlapis tersebut, seluruh pengelola membutuhkan sistem pengadaan yang jujur dan pengawasan yang konsisten. Para pengelola dapur SPPG Muhammadiyah memegang peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bermutu.

“MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga harus dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tegasnya.

Sinergi Pengawasan DPR dan Pelaksana Lapangan

Sementara itu, komitmen Muh Haris dalam mengawal tata kelola gizi nasional mendapat sambutan positif dari Direktur Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM), Dr. M. Nurul Yamin, M.Si. Tokoh yang hadir bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., ini menilai perhatian legislator sangat krusial bagi pelaksana teknis di daerah.

“Beliau ini sosok yang sangat luar biasa terhadap pelaksanaan program MBG. Selalu mendorong tata kelola agar makin baik sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini sangat penting karena untuk memperkuat sinergi antara pemangku kebijakan dan pengelola program di lapangan,” ungkap Nurul Yamin kepada awak media di sela kegiatan.

Sinergi antara pengambil kebijakan di Komisi IX DPR RI dan pelaksana teknis memastikan aturan tingkat nasional selaras dengan realitas lapangan. Pengawasan aktif berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab bersama agar program publik tetap berjalan pada rel pengabdian.

Pada akhirnya, kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, pengelola SPPG, petani, peternak, dan UMKM akan menentukan sejarah panjang Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. Keberhasilan sejati baru terwujud ketika anak-anak bangsa memperoleh asupan gizi terbaik sekaligus masyarakat lapisan bawah merasakan langsung keadilan ekonomi.

Kontributor: Imam Abu Maulana
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.