Jelang Iduladha, Pengawasan Hewan Kurban Jateng Diperketat demi Cegah Penularan Antarwilayah
SEMARANG, Jatengdata.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung menahan laju masuk hewan ternak yang tidak memiliki dokumen kesehatan lengkap di wilayah perbatasan pada Selasa (19/5/2026). Kebijakan cepat ini berfungsi untuk menyeleksi kelayakan hewan kurban Jateng agar masyarakat menerima pasokan daging yang aman dan berkualitas pada Iduladha 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini mengambil langkah tegas demi menjamin keamanan hewan kurban Jateng. Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Jateng langsung mengetatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak. Para petugas secara aktif menyekat sejumlah titik keluar masuk provinsi. Tentu saja, langkah strategis ini bertujuan untuk cegah penyakit ternak mematikan dari luar daerah.
Sebagai antisipasi awal, pengecekan masif terus berlangsung di kawasan perbatasan Jateng seperti Rembang, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri. Di sana, para petugas lapangan memantau setiap kendaraan pengangkut ternak yang melintas. Apabila mereka menemukan hewan dengan kondisi kurang sehat, petugas akan bertindak sangat cepat. Akibatnya, mereka langsung melarang pedagang menjual ternak sakit tersebut demi menghindari penularan.

Tindakan preventif ini memang berfungsi utama untuk memutus rantai kontak fisik antarkawanan. “Bukan hanya untuk kurban, misalnya hewan ternak untuk MBG, kami minta surat keterangan sehat. Jadi ketika hewan ternak berpindah harus ada surat tersebut, dan kesehatannya sudah dicek,” ujar Defransisco Dasilva Tavares selaku Kepala Distannak Jateng. Oleh karena itu, peternak wajib membekali hewan mereka dengan dokumen resmi.
Cegah Penyakit Ternak, Pastikan Stok Aman
Meskipun aturan karantina sangat ketat, warga tidak perlu meragukan ketersediaan hewan di pasaran. Frans kembali memastikan bahwa suplai ternak untuk kebutuhan Iduladha 2026 akan tercukupi dengan sangat baik. “Keseluruhan sekitar 6,3 juta ekor. Sedangkan untuk kurban sekitar 9-10 persen, atau 593.168 ekor. Jadi jelas terpenuhi,” ujar Frans meyakinkan publik.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum mendeteksi kemunculan kasus kesehatan hewan yang serius. Walaupun demikian, Distannak Jateng terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi. Selain itu, pembeli juga harus mengecek ciri fisik hewan secara mandiri dan teliti. Misalnya, masyarakat perlu memastikan kuku hewan bersih, mata cerah, fisik utuh, dan air liur normal.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.