Lewati Standar Nasional, Keamanan Pangan Jateng Awasi Ketat 4.211 Fasilitas Gizi

30 April 2026, 07:57 WIB • 2 menit baca
Lewati Standar Nasional, Keamanan Pangan Jateng Awasi Ketat 4.211 Fasilitas Gizi
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kedua kanan) berdiskusi dengan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (kedua kiri) terkait penguatan ekosistem halal dan jaminan keamanan pangan Jateng di Kantor BPJPH, Jakarta.

SEMARANG, Jatengdata.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menetapkan Jawa Tengah sebagai barometer implementasi ekosistem halal terintegrasi. Prestasi ini diraih berkat keberhasilan Pemprov Jateng mengawasi ketat 4.211 layanan gizi untuk menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengawasan terhadap ribuan fasilitas gizi publik. Langkah ini mengutamakan perlindungan konsumen secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemerintah juga senantiasa memastikan jaminan produk halal bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyoroti capaian progresif tersebut. Jawa Tengah saat ini mengawasi lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG). Bahkan, sebanyak 4.211 fasilitas kini berstatus SPPG bersertifikat halal.

Melampaui Standar Higienitas

Capaian ini lantas membuat Jawa Tengah menjadi tolok ukur nasional. Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada kebersihan makanan. Lebih jauh lagi, mereka menerapkan standar gizi halal sesuai instruksi presiden secara ketat.

“Jawa Tengah adalah role model terbaik, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal,” ujar Babe Haikal.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmen pemerintah daerah. Pihaknya terus memperkuat regulasi dan mengawasi peredaran produk secara intensif. Hal ini bertujuan penuh memberi rasa aman bagi konsumen lokal maupun wisatawan.

“Kami ingin memastikan bahwa pada tahun 2027, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah meningkat,” ujar Taj Yasin.

Sinergi Pusat dan Daerah

Dengan demikian, penguatan keamanan pangan Jateng tidak berjalan secara mandiri. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan hibah untuk membangun kantor perwakilan BPJPH.

Ilustrasi yang merangkum capaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai barometer ekosistem halal nasional, mencakup sertifikasi 4.211 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG) hingga target peningkatan kesadaran halal pada 2027.

Infrastruktur ini nantinya akan mempercepat layanan sertifikasi bagi para pelaku usaha di berbagai kota/kabupaten. Akibatnya, pengawasan dan perlindungan hak-hak konsumen menjadi semakin optimal di masa depan.

Editor: Muhammad Raihan Dwi Aziel Aziz
Sumber: Pemprov Jateng
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.