Bidik Rp70 Triliun, Ahmad Luthfi Kebut Izin HGB Kawasan Industri Batang

15 April 2026, 13:19 WIB • 2 menit baca
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan terkait percepatan izin HGB Kawasan Industri Batang guna mendukung iklim investasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menyampaikan arahan terkait pentingnya percepatan kepastian hukum Hak Guna Bangunan (HGB) Kawasan Industri Batang demi mengamankan target investasi Jateng di Semarang, Selasa (14/4/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Industri Batang (KITB), Selasa (14/4/2026). Langkah proaktif ini langsung diambil untuk mengamankan target investasi masif senilai Rp70 triliun pada 2030 mendatang.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan iklim perekonomian. Ia berkoordinasi secara intensif dengan kementerian terkait dan pengelola kawasan. Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Industri Batang. Pasalnya, kepastian hukum ini menjadi kunci utama agar arus penanaman modal tidak terhambat birokrasi.

Saat ini, progres investasi KITB mencatatkan angka yang sangat fantastis. Nilainya hampir menembus Rp22 triliun hanya dalam rentang waktu tiga tahun beroperasi. Oleh karena itu, pihak pengelola berani mematok angka yang jauh lebih ambisius. Mereka sangat optimis mampu mencapai target investasi Jateng sebesar Rp70 triliun pada tahun 2030 mendatang.

“Investasi ini terus kita kawal, terutama terkait perizinan dan lainnya,” ujar Ahmad Luthfi di sela-sela kegiatan Ikatan Alumni Kenotariatan (Ikanot) Universitas Diponegoro di Semarang, Selasa (14/4/2026).

Menjaga Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang sangat serius mempertahankan tren perbaikan ekonomi makro. Pada tahun 2025 lalu, realisasi penanaman modal berhasil menyentuh rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir. Nilai total suntikan dana tersebut memuncak pada angka Rp 88,5 triliun. Pencapaian luar biasa ini tentu tak lepas dari faktor kondusivitas wilayah serta proses perizinan yang serba instan.

Selanjutnya, demi menjaga daya saing wilayah, pemerintah merangkul peran aktif para notaris profesional. Mereka bertugas memperkuat fondasi hukum pendirian usaha sekaligus mencegah potensi konflik agraria di lapangan.

“Kepastian hukum daripada pertanahan untuk menarik investasi di suatu wilayah, diperlukan akta notaris,” ujar Ahmad Luthfi menegaskan.

Sementara itu, langkah taktis percepatan HGB ini juga mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, membenarkan adanya komitmen kuat lintas lembaga. Ia menyatakan bahwa pemerintah siap mendorong penerbitan izin demi menjamin kelancaran roda industri nasional dan mengamankan target jangka panjang Kawasan Industri Batang.

Editor: Muhammad Raihan Dwi Aziel Aziz
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.