Hasil Tes Potensi Komisi Informasi Jateng Diumumkan, 35 Nama Lolos
SEMARANG, Jatengdata.com – Sebanyak 35 orang peserta resmi dinyatakan lolos tes potensi dalam rangkaian Seleksi Komisi Informasi Jateng (KI Jawa Tengah) periode 2027–2031, usai menyisihkan puluhan kandidat lainnya di Semarang, Sabtu (21/9/2026).
Menyusul pengumuman tersebut, para calon anggota KI Jateng kini berhak melaju ke tahapan seleksi lanjutan yang lebih menantang. Babak krusial berikutnya mencakup Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok. Sebelumnya, panitia telah menyelenggarakan ujian potensi awal di Laboratorium CBT Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Menanggapi hasil ujian ini, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI, Dhoni Widiyanto, memastikan proses penjaringan berjalan ketat sesuai regulasi. Berdasarkan evaluasi dari total 56 peserta, timsel otomatis menggugurkan dua orang kandidat karena mereka absen pada hari pelaksanaan ujian.
“Dari hasil penilaian akhir, sebanyak 35 peserta dinyatakan lolos tes potensi, dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,” ujarnya, menyukseskan program gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, saat dikonfirmasi Kamis (1/10/2026).
Jadwal Psikotes dan Syarat Kehadiran Peserta
Memasuki babak baru, panitia merencanakan Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok pada Kamis, 22 Oktober 2026. Universitas Diponegoro akan memfasilitasi seluruh rangkaian ujian tersebut, tepatnya di Fakultas Psikologi, Jalan Prof Mr Sunario, Tembalang, Kota Semarang.
Menjelang pelaksanaan tes, Dhoni menegaskan sejumlah aturan disiplin yang wajib peserta patuhi. Setiap kandidat harus hadir paling lambat 30 menit sebelum waktu ujian mulai. Selain itu, mereka wajib mengenakan kemeja batik rapi dengan bawahan berwarna gelap, serta memakai sepatu tertutup.
Bersamaan dengan persiapan fisik, kelengkapan administrasi juga menjadi syarat mutlak bagi peserta. Para calon komisioner KI Jateng ini harus membawa kartu peserta asli dan/atau kartu identitas diri yang sah untuk melancarkan proses registrasi di lokasi.
“Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan seleksi, menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” kata Dhoni.
Ruang Partisipasi Publik dan Daftar Peserta Lolos
Sejalan dengan amanat Pasal 14 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2014, Timsel membuka pintu lebar bagi masyarakat luas untuk ikut mengawal proses transparansi seleksi ini. Publik memiliki hak penuh untuk memberikan rekam jejak, masukan, atau kritik terhadap 35 nama kandidat.
Untuk memudahkan partisipasi, masyarakat dapat mengirimkan tanggapan tertulis secara daring melalui surat elektronik ke alamat timselkipjateng@jatengprov.go.id. Alternatif lainnya, warga yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung bisa mendatangi Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang.
“Masukan dan saran dari masyarakat kami terima mulai 1–20 Oktober 2026,” pungkas Dhoni.
Sebagai informasi penutup, berikut adalah daftar 35 nama Calon Anggota KI Jawa Tengah yang berhasil menembus tahapan tes potensi:
- Gumilang Rangga
- Achmad Junaidi
- Agus Widjanarko
- Ardas Patra
- Aris Septiono
- Dahniar Wisnu Paramitha
- Deni Pramadya
- Eddy Herry Purnomo
- Eko Prasetyo
- Emmanuel Didik Kartika Putra
- Ermy Sri Ardhyanti
- Gunawan Setiyadi
- Haryono Wahyudiyanto
- Indra Ashoka Mahendrayana
- Indra Wiyana
- Indratmono
- Junianto Hadi Wibowo
- Luthfil Khakim
- Moch Fahrian Ariffudin
- Moh Asropi
- Mukaromah Syakoer
- Muklis Raya
- Nana Storada Dwi Martadi
- Pardiman
- Rosyid Saddam
- Roudlatul Maunah
- Sam Fery Baehaki
- Septorian Adhi Nugroho
- Setiadi
- Setiawan Hendra Kelana
- Sonakha Yuda Laksono
- Tri Adi Susanto
- Tsalis Syaifuddin
- Waskito Adji
- Yunus Awaludin Zaman
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.