Opini 4 menit baca

Reformasi RTRW Semarang: Menyelamatkan Kawasan Lindung dari Krisis Tata Ruang

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Unissula Semarang

Reformasi RTRW Semarang: Menyelamatkan Kawasan Lindung dari Krisis Tata Ruang
TANGGUL LAUT RAKSASA: Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) UNISSULA Semarang, Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T., memberikan catatan kritis mengenai ancaman ekologi dan tata kelola di balik wacana pembangunan Giant Sea Wall Pantura. (Ilustrasi: Dok. Istimewa)

Menjelang akhir April 2026, wilayah Jawa Tengah kini mulai bersiap menghadapi transisi menuju musim kemarau. Namun, berakhirnya puncak musim hujan bukan berarti urgensi penguatan RTRW Semarang memudar. Catatan kritis mengenai cuaca ekstrem tetap menjadi momentum penting untuk segera mereformasi kebijakan penataan ruang kota secara menyeluruh.

Pemerintah kota wajib memahami database lahan dan kondisi tanah secara mendalam untuk mengantisipasi potensi gerakan tanah. Hal ini mencakup detail mengenai jalur sesar, patahan, hingga zona tanah labil di berbagai titik strategis. Dengan pemahaman database yang akurat, otoritas terkait dapat menyusun strategi pencegahan dini agar risiko kerugian materiil tidak terus berulang.

Pemanfaatan Data Geologi dan Spasial

Integrasi data geologi harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pembangunan fisik di Kota Semarang. Penggunaan data topografi dari peta Digital Elevation Model (DEM) memberikan gambaran jelas mengenai tingkat kemiringan lereng yang berisiko. Selain itu, informasi mengenai jenis litologi dan daya dukung tanah sangat menentukan batas aman zonasi permukiman.

Berdasarkan data shapefile Kementerian ESDM, terdapat lima zona kerentanan gerakan tanah yang memerlukan pengawasan ketat. Informasi spasial ini memudahkan identifikasi area rawan, terutama di wilayah perbukitan seperti Tembalang dan Gunungpati. Tanpa pemetaan yang detail, setiap perkembangan fisik di wilayah perbukitan akan terus menyimpan risiko tinggi bagi keselamatan warga.

Infografis: Penyelamatan Tata Ruang Semarang dan Mitigasi Bencana Geologi

Karakteristik Morfologi Semarang

Secara morfologis, Kota Semarang memiliki karakteristik unik yang terbagi atas matra darat dan matra laut. Matra darat meliputi perbukitan atas serta dataran bawah delta Kaligarang yang memiliki karakteristik geofisika berbeda.

Saat ini, distribusi penduduk menunjukkan ketidakseimbangan yang cukup signifikan, di mana 55% populasi terkonsentrasi di kawasan delta pantai. Sementara itu, 45% penduduk lainnya menempati dataran tinggi Kaligetas serta wilayah perbukitan Candi.

Adapun wilayah utara seperti Gayamsari dan Genuk terus menghadapi ancaman banjir dan rob yang kronis akibat rendahnya muka lahan. Kondisi ini menuntut kebijakan RTRW Semarang yang lebih adaptif terhadap beban demografis dan kerentanan geografis yang ada.

Ancaman Bencana Utama

Masalah di pesisir utara semakin parah akibat fenomena land subsidence atau penurunan muka tanah dari eksploitasi air bawah tanah yang masif. Kondisi ini memicu intrusi air laut yang merusak ribuan rumah di Semarang Utara, terutama saat terjadi jebolnya tanggul laut. Di sisi lain, wilayah perbukitan seperti Banyumanik dan Gajahmungkur sangat rentan terhadap longsor karena memiliki lereng yang curam.

Gerakan tanah di wilayah atas sering kali berupa tipe slide (geseran) pada tanah halus ekspansif atau tipe topple (robohan) pada batuan. Bencana ini sangat mudah terpicu oleh tingginya curah hujan yang terjadi dalam siklus tahunan. Oleh karena itu, regulasi tata ruang harus bertindak tegas dalam membatasi pembangunan di zona-zona dengan tingkat kerentanan geologis tinggi tersebut.

Konversi Lahan dan Dampaknya

Ketiga masalah bencana ini saling terkait erat: konversi lahan hulu mengurangi resapan, membanjiri hilir, dan menambah parah laju land subsidence. Pusat pertumbuhan baru yang merebak ke perbukitan, seperti di Mijen dan Ngaliyan, sering kali menginvasi kawasan lindung yang beralih fungsi menjadi lahan budidaya, sehingga merusak ekosistem resapan air. Praktik alih fungsi lahan ini melanggar konsep human settlement Doxiadis yang menekankan harmoni manusia-alam melalui elemen nature, shell, dan network.

Ketidakseimbangan elemen tersebut menyebabkan alih fungsi lahan meningkatkan debit hulu, mendangkalkan sungai, serta memicu longsor. Oleh sebab itu, konversi ini harus segera dihentikan untuk memulihkan hidrologi yang terintegrasi antara wilayah hulu dan hilir. Pemerintah daerah harus menempatkan perlindungan kawasan konservasi sebagai prioritas utama dalam draf RTRW Semarang yang baru.

Rekomendasi Mitigasi Berbasis RTRW

Reformasi kebijakan penataan ruang harus mampu mengintegrasikan peta risiko bencana secara kaku dan berani. Implementasi teknologi pemetaan berbasis GIS serta sensor lapangan IoT merupakan kebutuhan mutlak dalam sistem mitigasi modern. Teknologi ini akan memperkuat sistem peringatan dini serta mendukung program normalisasi sungai secara terpadu di seluruh wilayah kota.

Selain regulasi pemerintah, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ruang terbuka hijau juga sangat menentukan keberhasilan tata ruang. Kolaborasi antara kepakaran akademis, ketegasan regulasi, dan kesadaran publik akan menciptakan lingkungan kota yang lebih tangguh.

Akhirnya, mari kita jadikan momentum ini untuk membenahi tata kelola ruang demi masa depan Semarang yang lebih berkelanjutan.

Editor Opini: Agung S Bakti
Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: