Opini 8 menit baca

Microsleep di Jalan Tol, Ketika Kantuk Datang Setelah Rest Area

Prof. Dr. Ir. Bambang Suhardi, ST, MT, ASEAN.Eng

Kaprodi S2 Teknik Industri Universitas Sebelas Maret

Microsleep di Jalan Tol, Ketika Kantuk Datang Setelah Rest Area
ILUSTRASI: Prof. Dr. Ir. Bambang Suhardi, Kaprodi S-2 Teknik Industri Universitas Sebelas Maret (UNS). Dalam opininya, ia menyoroti pentingnya mengenali titik lelah lebih awal guna mencegah kecelakaan fatal akibat microsleep di jalan tol

Ada satu kalimat yang sering kita ucapkan saat mengemudi jarak jauh: “Sebentar lagi sampai.” Kalimat itu terdengar wajar, terutama ketika tujuan tinggal beberapa puluh kilometer. Namun, bagi pengemudi yang mulai lelah, kalimat tersebut bisa menjadi alasan untuk terus melaju saat tubuh sebenarnya sudah meminta istirahat.

Saya pernah merasakannya sendiri. Justru setelah melewati rest area, ketika kesempatan untuk berhenti sudah terlewat, rasa kantuk datang dengan kuat.

Kita perlu membicarakan keadaan ini karena kelelahan saat mengemudi tidak selalu muncul sesuai jadwal. Kita dapat merencanakan untuk beristirahat setelah empat jam berkendara, tetapi tubuh tidak menunggu jarum jam menunjuk angka tertentu. Kadang rasa kantuk muncul lebih cepat. Kadang kita masih merasa segar ketika memasuki rest area, lalu kehilangan konsentrasi beberapa kilometer setelah meninggalkannya.

Di jalan tol, keputusan yang terlambat seperti itu menjadi persoalan serius karena kita tidak selalu menemukan tempat untuk berhenti dengan aman.

Beberapa Detik yang Membahayakan

Data Korlantas Polri memperlihatkan besarnya persoalan keselamatan jalan. Sepanjang 2025, Korlantas Polri mencatat 158.508 kecelakaan lalu lintas di Indonesia dengan 24.296 korban meninggal dunia. Angka tersebut mencakup kecelakaan dengan berbagai penyebab, bukan khusus akibat microsleep. Namun, besarnya jumlah korban mengingatkan kita agar tidak menganggap sepele kewaspadaan di balik kemudi.

Kantuk merupakan salah satu faktor penting dalam kecelakaan di jalan tol. Laporan Tahunan BPJT 2021 mengutip data Jasa Marga dan menyebut angka 45% karena mengantuk dalam pembahasan kecelakaan dan faktor pengendara. Temuan tersebut menegaskan pentingnya mengenali tanda kantuk dan beristirahat sebelum kewaspadaan menurun.

Namun, kita tidak dapat menggeneralisasikannya sebagai persentase kecelakaan di seluruh Indonesia. Angka mengantuk juga tidak serta-merta berarti seluruh kejadian tersebut pasti akibat microsleep. Kantuk merupakan kondisi yang dapat meningkatkan risiko tertidur sesaat, sedangkan microsleep adalah episode tidurnya.

Menurut Skorucak dkk (2020), microsleep merupakan episode tidur sangat singkat yang berlangsung kurang dari 15 detik, dengan perlambatan aktivitas listrik otak. Dalam bahasa sederhana, pengemudi tertidur sesaat tanpa sengaja sehingga ia kehilangan perhatian terhadap jalan, sementara kendaraan terus melaju. Ia bahkan bisa tidak menyadari bahwa dirinya baru saja tertidur. Akibatnya, ia bisa melewatkan kendaraan yang mengerem di depan, perubahan arah jalan, atau pergeseran mobil ke lajur lain.

Beberapa detik terdengar singkat jika kita sedang duduk diam. Di balik kemudi, maknanya berbeda. Kendaraan terus bergerak sementara pengemudi kehilangan perhatian.

Pada kecepatan 100 kilometer per jam, misalnya, mobil menempuh hampir 28 meter dalam satu detik. Jika perhatian hilang selama tiga detik, mobil sudah bergerak sekitar 84 meter. Jarak sepanjang itu cukup untuk membuat keadaan di depan berubah sepenuhnya. Bahayanya bertambah karena pengemudi sering kali baru sadar setelah kepalanya tersentak, mobil menyentuh marka, atau penumpang menegurnya.

Microsleep tidak selalu datang tanpa peringatan. Sebelumnya, pengemudi mungkin sering menguap, merasa matanya berat, atau harus berulang kali mengubah posisi duduk agar tetap terjaga. Ada pula yang mulai sulit mengingat ruas jalan yang baru saja ia lewati.

Pikiran terasa melayang, jarak dengan kendaraan di depan berubah tanpa ia sadari, atau mobil beberapa kali mendekati garis pembatas lajur. Kita layak memperlakukan tanda-tanda seperti ini sebagai alasan untuk berhenti, bukan tantangan untuk membuktikan bahwa kita masih kuat mengemudi.

Empat Jam Bukan Jaminan Tetap Waspada

Kita tentu memahami pentingnya anjuran beristirahat setelah mengemudi selama empat jam. Pasal 90 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur kewajiban istirahat sekurang-kurangnya setengah jam bagi pengemudi kendaraan bermotor umum setelah empat jam mengemudi berturut-turut. Bagi pengemudi kendaraan pribadi, pola ini juga dapat menjadi pegangan untuk merencanakan perjalanan. Namun, empat jam bukan jaminan bahwa seseorang akan tetap waspada sampai batas waktu tersebut.

Pengemudi yang kurang tidur, berangkat terlalu pagi, atau sudah lelah sebelum memulai perjalanan bisa mengantuk jauh lebih awal. Sebaliknya, orang yang baru beristirahat pun perlu menilai kembali kondisinya ketika kantuk muncul.

Persoalannya menjadi lebih rumit di jalan tol. Saat melewati sebuah rest area, kita harus memutuskan apakah perlu berhenti atau melanjutkan perjalanan. Kita sering membuat keputusan itu ketika kondisi masih terasa baik. Beberapa waktu kemudian, barulah rasa lelah muncul.

Tentu mustahil bagi kita untuk kembali ke rest area yang sudah terlewati. Berhenti di sembarang tempat pun bukan pilihan yang aman. Bahu jalan berfungsi untuk keadaan darurat dan kendaraan yang berhenti di sana menghadapi risiko tabrakan dengan kendaraan lain. Karena itulah, mengenali kondisi tubuh sebelum melewati tempat istirahat sama pentingnya dengan mengetahui letak rest area berikutnya.

Mengenali Titik Lelah dalam Perjalanan

Saya mengalami dilema tersebut ketika mengemudi dari Pati menuju Solo melalui tol Semarang. Berdasarkan pengalaman saya, titik ketika kelelahan mulai terasa dan kewaspadaan menurun adalah selepas rest area Kartasura. Pada saat itu Solo sudah dekat. Ada dorongan untuk mengatakan kepada diri sendiri, “Nanggung kalau berhenti sekarang.”

Perjalanan tersisa tampak lebih pendek daripada waktu yang kita butuhkan untuk masuk rest area, memarkir mobil, lalu beristirahat. Namun, justru karena tujuan sudah dekat, saya harus lebih jujur menilai keadaan diri. Jarak yang tinggal sedikit tidak mengurangi risiko ketika mata mulai terpejam tanpa kita sadari.

Pengalaman lain muncul saat saya melakukan perjalanan dari Blitar menuju Solo. Pada ruas tol Kertosono sampai rest area Village Forest di daerah Saradan, saya pernah merasakan kelelahan dan kantuk yang luar biasa. Ruas itu menjadi pengingat pribadi untuk tidak sekadar bertanya, “Sudah berapa jam saya menyetir?”, tetapi juga, “Bagaimana kondisi saya sebelum memasuki bagian perjalanan berikutnya?”

Jika saya sudah mulai menguap atau sulit fokus sebelum mencapai ruas tersebut, saya sebaiknya mengambil keputusan untuk menggunakan kesempatan istirahat yang tersedia lebih awal.

Saya menyebut dua lokasi itu sebagai pengalaman pribadi, bukan sebagai pernyataan bahwa setiap pengemudi pasti mengantuk di tempat yang sama. Orang lain mungkin memiliki titik rawan yang berbeda. Ada yang mulai lelah setelah melewati kota tertentu, saat berkendara pada siang hari, atau ketika perjalanan memasuki bagian terakhir.

Kondisi tidur pada malam sebelumnya, jam keberangkatan, kepadatan lalu lintas, serta kebiasaan masing-masing orang ikut memengaruhi kewaspadaan. Meski demikian, kita patut mencatat pengalaman yang berulang di ruas tertentu. Dengan mengenali pola itu, kita dapat merencanakan waktu berhenti sebelum rasa kantuk menjadi berat.

Kita juga perlu mewaspadai perasaan “tanggung karena sudah dekat”. Saat tujuan hampir terlihat, pikiran kita mulai sibuk membayangkan tiba di rumah, bertemu keluarga, atau segera menyelesaikan perjalanan. Keinginan untuk cepat sampai bisa membuat kita meremehkan tanda kelelahan.

Kita merasa mampu menahan kantuk lima belas atau dua puluh menit lagi. Padahal, microsleep tidak menunggu persetujuan pengemudi. Kita tidak bisa menentukan kapan ia datang atau memastikan bahwa kemauan untuk tetap terjaga akan cukup untuk mencegahnya.

Infografis edukasi keselamatan yang menjelaskan tanda bahaya microsleep di jalan tol, risiko kecelakaan fatal dalam hitungan detik, serta imbauan untuk segera beristirahat di rest area.
INFOGRAFIS: Panduan mengenali tanda bahaya microsleep saat mengemudi jarak jauh.

Mengambil Kesempatan Istirahat Lebih Awal

Karena itu, pengemudi sebaiknya membuat rencana istirahat sebelum berangkat, lalu menyesuaikannya sepanjang perjalanan. Pengemudi dapat mengenali rest area yang berada sebelum ruas yang biasanya membuatnya lelah.

Ketika tiba di sana, jangan hanya menilai jarak menuju tujuan. Periksa juga keadaan diri: apakah mata mulai berat, apakah perhatian masih utuh, dan apakah tidur sebelum berangkat cukup. Bila jawabannya meragukan, gunakan tempat istirahat tersebut.

Memilih berhenti sejenak ketika masih mampu mengambil keputusan dengan jernih jauh lebih mudah daripada mencari tempat berhenti setelah kantuk menjadi tak tertahankan.

Istirahat juga harus benar-benar memberi kesempatan tubuh memulihkan diri. Keluar dari kendaraan, bergerak sebentar, minum, dan tidur singkat bila mengantuk dapat membantu. Jika ada pengemudi lain yang cukup bugar, kita layak mempertimbangkan pergantian pengemudi.

Membuka jendela, memutar musik keras, atau mengobrol mungkin membuat kita merasa lebih terjaga untuk sementara, tetapi hal itu tidak menggantikan tidur ketika tubuh membutuhkannya. Setelah beristirahat, nilai kembali kondisi diri sebelum melanjutkan perjalanan. Bila kantuk tetap kuat, perpanjang waktu istirahat.

Lalu bagaimana jika kantuk muncul setelah rest area terlewati? Jangan menjadikan jarak yang dekat sebagai alasan untuk terus memaksakan diri. Bila kantuk masih berupa tanda awal dan pengemudi tetap menjaga kendali kendaraan, gunakan tempat istirahat atau pintu keluar terdekat untuk berhenti di lokasi yang aman. Hindari pengereman mendadak atau perpindahan lajur yang mengejutkan pengguna jalan lain.

Namun, jika sudah tertidur sesaat, sulit menjaga lajur, atau tidak mampu mempertahankan kewaspadaan, jangan menargetkan rest area berikutnya dengan memaksakan perjalanan. Situasi ini memerlukan penanganan darurat: arahkan kendaraan keluar dari lajur aktif sejauh mungkin dengan aman, nyalakan lampu hazard ketika berhenti darurat, dan minta bantuan petugas jalan tol melalui layanan resmi.

Penumpang dapat membantu menghubungi petugas agar pengemudi tidak menggunakan telepon saat kendaraan bergerak. Bahu jalan bukan tempat istirahat rutin; penghentian darurat harus mengutamakan keselamatan dan petugas harus segera menanganinya.

Pulang dengan Selamat

Pengalaman di rute Pati–Solo dan Blitar–Solo mengajarkan saya bahwa kita tidak cukup menjaga keselamatan perjalanan hanya dengan menghitung jam mengemudi. Kita juga perlu mendengarkan tubuh, mengingat titik-titik tempat kelelahan biasanya muncul, serta berani mengubah rencana ketika kondisi tidak sesuai harapan.

Rest area merupakan kesempatan untuk berhenti, tetapi kita harus mengambil kesempatan itu pada waktu yang tepat. Bila rasa kantuk biasa muncul setelah suatu rest area, mungkin justru di rest area itulah kita perlu beristirahat lebih lama.

Tujuan perjalanan memang penting. Namun, tiba dengan selamat jauh lebih penting daripada tiba beberapa menit lebih cepat. Ketika mata mulai berat, pikiran melayang, dan alasan “sudah dekat” terdengar semakin meyakinkan, saat itulah kita perlu mengambil keputusan dengan paling hati-hati.

Microsleep hanya berlangsung beberapa detik, tetapi akibatnya dapat mengubah kehidupan banyak orang. Berhenti dan beristirahat bukan tanda bahwa pengemudi tidak kuat. Itu membuktikan bahwa ia bertanggung jawab atas setiap orang yang berbagi jalan dengannya.

Editor Opini: Agung S Bakti
Isi opini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.
Opini
Bagikan: