26 Wantimpres dan Ujian Politik Prabowo: Dari Konsolidasi Menuju Koreksi Kebijakan
Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (2/10/2026), menghadirkan konfigurasi menarik dalam struktur politik pemerintahan.
Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari menjadi sekretaris. Komposisinya mencakup tokoh politik, pengusaha, purnawirawan, akademisi, tokoh agama, serta figur yang selama ini dikenal aktif dalam ruang publik.
Nama-nama seperti Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, Said Aqiel Siradj, Yahya Cholil Staquf, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Aljufri, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, Anwar Usman hingga Ignasius Jonan memperlihatkan betapa heterogennya latar belakang anggota lembaga tersebut.
Menurut saya, fenomena ini lebih tepat dibaca sebagai pelebaran spektrum konsultasi politik Presiden daripada sekadar penambahan jabatan baru.
Secara hukum, posisi Wantimpres memang dirancang sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. UU Nomor 64 Tahun 2024 mengubah sejumlah ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2006 dan menegaskan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Ujian Independensi
Namun persoalan terpenting sesungguhnya bukan jumlah anggotanya. Pertanyaannya: apakah 26 figur tersebut akan menjadi “echo chamber” kekuasaan atau justru menjadi ruang koreksi kebijakan dari dalam?
Di sinilah ujian politiknya.
Kehadiran tokoh dengan pengalaman dan karakter yang berbeda sebenarnya membuka peluang munculnya perspektif alternatif sebelum Presiden mengambil keputusan strategis. Sosok seperti Rocky Gerung, misalnya, selama ini dikenal sebagai akademisi dan pembicara yang aktif menyampaikan kritik politik. Sementara anggota lainnya membawa pengalaman pemerintahan, bisnis, organisasi keagamaan, keamanan, serta politik kepartaian.
Dalam perspektif governance, Presiden justru membutuhkan mekanisme yang mampu menyampaikan bad news to the leader. Pemerintahan yang hanya menerima informasi yang menyenangkan berisiko mengalami policy blindness. Yakni keputusan terlihat benar dari pusat kekuasaan, tetapi memiliki persoalan ketika diterapkan di masyarakat.
Karena itu, kekuatan Wantimpres Prabowo nantinya tidak dapat diukur berdasarkan seberapa terkenal tokoh yang berada di dalamnya. Ukurannya adalah seberapa berkualitas nasihat yang sampai kepada Presiden dan seberapa terbuka Presiden terhadap pandangan yang berbeda.
Transparansi Komunikasi Publik
Perubahan juga terjadi pada komunikasi pemerintahan. Pada hari yang sama, Prabowo melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menggantikan Muhammad Qodari, yang berpindah menjadi sekretaris sekaligus anggota Wantimpres. Fadli Hartono ditunjuk sebagai Wakil Kepala Bakom.
Kombinasi penataan Wantimpres dan Bakom ini menarik karena memperlihatkan dua kebutuhan berbeda: memperkuat masukan ke dalam pemerintahan dan memperbaiki komunikasi pemerintah keluar kepada masyarakat.
Ke depan, publik perlu mengamati apakah kedua jalur tersebut berjalan efektif. Wantimpres semestinya memberikan masukan yang substantif, sedangkan Bakom memiliki tantangan menjelaskan kebijakan secara transparan dan responsif.
Menjelang fase politik nasional berikutnya dan semakin dekatnya siklus Pemilu 2029, kualitas pemerintahan tidak hanya akan ditentukan oleh konfigurasi elite, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menerjemahkan masukan menjadi kebijakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pada akhirnya, 26 anggota Wantimpres Prabowo bukan hanya tentang siapa yang berada di sekitar Presiden Prabowo. Yang jauh lebih penting adalah apa yang mereka katakan ketika Presiden membutuhkan pandangan yang berbeda.
Itulah yang nantinya menentukan apakah Wantimpres benar-benar menjadi dapur pemikiran strategis Presiden atau hanya menjadi ruang besar yang penuh tokoh tetapi minim koreksi kebijakan.