Pengajaran Bahasa Jawa di Jawa Tengah
Ada sesuatu yang agak aneh dalam nasib pelajaran bahasa Jawa di sekolah. Betapa tidak? Ia diajarkan agar tidak hilang. Tetapi justru karena diajarkan, ia kadang terasa seperti sesuatu yang sudah hampir hilang.
Seorang anak kelas empat SD mungkin hafal tembang, mengenal aksara Jawa, dapat membedakan ngoko dan krama, bahkan bisa menjawab soal tentang unggah-ungguh dengan nilai sembilan.
Tetapi ketika pulang ke rumah, ia mungkin berkata kepada bapaknya: “Pak, aku request jajan.” Kepada simbahnya: “Mbah, aku mau pergi dulu, ya.” Bahasa Jawa tinggal menjadi pelajaran pada jam tertentu, seperti seragam yang dikenakan pagi hari dan dilepas setelah bel pulang.
Tentu tidak sesederhana itu.
Bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan pikiran. Ia juga menyimpan cara sebuah masyarakat memandang dunia.
Dalam kata monggo, misalnya, terdapat lebih dari sekadar arti “silakan”. Ada ruang bagi orang lain. Ada penghormatan. Ada jarak yang sekaligus merupakan bentuk keakraban.
Dalam ngapunten, terdapat kesadaran bahwa manusia bisa mengganggu manusia lain. Dalam nuwun sewu, ada semacam pengakuan bahwa hidup bersama selalu membutuhkan izin.
Karena itu pengajaran bahasa Jawa di sekolah sesungguhnya tidak hanya berurusan dengan kosakata dan tata bahasa. Ia berurusan dengan cara manusia Jawa membentuk hubungan dengan sesamanya.
Di Jawa Tengah, persoalan itu memperoleh tempat resmi. Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai muatan lokal pada jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, serta SMA/SMALB/SMK/MA. Ketetapan itu berakar, antara lain, pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 dan Nomor 423.5/27/2011. Pedoman kalender pendidikan Jawa Tengah untuk tahun ajaran 2025/2026 masih mencatat dasar kebijakan tersebut.
Di tingkat SMA, misalnya, panduan kurikulum Jawa Tengah tahun ajaran 2024/2025 mencantumkan Bahasa Jawa sebagai muatan lokal dengan alokasi sampai dua jam pelajaran per minggu atau 72 jam per tahun. Kurikulum Jateng Pada 2025 pemerintah provinsi bahkan menetapkan Tim Penilai Buku Muatan Lokal Bahasa Jawa untuk pendidikan dasar dan menengah.
Pada Januari 2026, Gubernur Jawa Tengah menetapkan pula buku teks muatan lokal Bahasa Jawa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dengan demikian, secara kelembagaan, bahasa Jawa sebenarnya tidak sedang ditinggalkan.
Yang lebih sulit adalah memastikan bahwa ia tidak hanya hidup di dalam dokumen.
Kita bisa melihat sejarahnya dengan menengok sebuah buku lama: Pengajaran Bahasa Jawa di Sekolah Dasar, diterbitkan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada 1987. Buku itu terdiri atas 215 halaman dan secara khusus membahas pengajaran bahasa Jawa di sekolah dasar.
Menarik bahwa persoalan yang terasa sangat baru ternyata telah lama dibicarakan.
Pada masa itu pun pengajaran bahasa Jawa berkaitan dengan usaha mengenalkan bahasa dan kosakata sekaligus mempertahankan bahasa dari pengaruh budaya luar. Salah satu katalog perpustakaan bahkan mencatat tujuan pengajaran tersebut sebagai usaha agar anak tetap mengenal, menghargai, dan menjunjung bahasa Jawa.
Kita mungkin tersenyum melihat istilah “pengaruh budaya luar” dari masa lampau. Sebab hari ini “budaya luar” bukan lagi sesuatu yang datang melalui buku impor atau radio. Ia berada di telapak tangan anak-anak. Ia datang melalui TikTok, YouTube, gim, percakapan daring, dan berbagai bentuk komunikasi yang bergerak lebih cepat daripada kurikulum.
Dulu anak membawa buku ke sekolah.
Kini sekolah harus berhadapan dengan dunia yang masuk ke dalam telepon genggam anak.
Di sinilah tantangan pengajaran bahasa Jawa berubah.
Di SD, pengajaran bahasa Jawa sering kali diajarkan oleh guru kelas dan dapat dihubungkan dengan pembelajaran yang lebih luas, termasuk tata krama dan lingkungan. Di jenjang SMP dan SMA/SMK, bahasa Jawa lebih lazim hadir sebagai mata pelajaran tersendiri yang ditangani guru bidang studi.
Tetapi siapa pun gurunya, ada satu persoalan yang sama: bagaimana membuat bahasa Jawa menjadi pengalaman, bukan hafalan?
Anak tidak akan mencintai bahasa hanya karena diminta menghafal krama inggil. Ia tidak akan merasa dekat dengan kebudayaan hanya karena dapat menulis ha na ca ra ka. Dan ia belum tentu memahami kesantunan hanya karena mampu menyebutkan bahwa kepada orang tua harus menggunakan bahasa tertentu.
Bahasa harus mengalami kehidupan.
Anak dapat diminta mewawancarai simbahnya dalam bahasa Jawa. Mereka dapat mencatat cerita tentang nama kampung, makanan tradisional, permainan masa kecil, atau perubahan pasar di desanya.
Mereka dapat membuat podcast berbahasa Jawa. Mereka dapat menulis cerita pendek tentang sungai di dekat sekolah. Mereka dapat membuat video percakapan ngoko dan krama lalu mendiskusikan mengapa pilihan kata berubah menurut lawan bicara.
Dengan demikian, bahasa Jawa tidak berdiri sebagai benda museum.
Ia menjadi alat untuk melihat dunia.
Pendekatan seperti pembelajaran berbasis proyek, penemuan, dan pembelajaran mendalam menemukan tempatnya di sini. Teknologi pun tidak harus dianggap sebagai musuh. Platform digital dapat menjadi jembatan.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, misalnya, telah mengembangkan SABDA atau Sistem Adaptif Belajar Bahasa Daerah untuk membantu pembelajaran kosakata dan keterampilan bahasa daerah.
Persoalannya bukan apakah teknologi boleh masuk ke dalam pengajaran bahasa Jawa. Persoalannya: apakah bahasa Jawa cukup berani masuk ke dalam teknologi? Ada pula persoalan yang lebih rumit: unggah-ungguh.
Bahasa Jawa memiliki tingkatan. Ngoko, madya, krama, dan berbagai bentuk krama inggil menunjukkan bahwa bahasa tidak pernah sepenuhnya netral. Ada hubungan sosial di dalamnya. Tetapi di zaman ketika anak-anak semakin terbiasa berkomunikasi secara informal, apakah unggah-ungguh masih relevan?
Saya kira justru semakin relevan, tetapi harus diajarkan dengan cara berbeda.
Kesantunan tidak boleh direduksi menjadi aturan: “kepada guru harus memakai kata ini, kepada teman memakai kata itu.” Sebab jika demikian, bahasa Jawa hanya menjadi semacam matematika sosial: siapa yang lebih tua, siapa yang lebih muda, siapa yang lebih tinggi kedudukannya.
Yang lebih penting ialah mengajarkan kesadaran di balik bahasa. Mengapa kita memilih kata tertentu? Mengapa kita berbicara berbeda kepada teman dan kepada orang yang belum kita kenal? Mengapa meminta sesuatu dengan nada memerintah dapat melukai orang lain?
Pertanyaan-pertanyaan itu membuat unggah-ungguh menjadi pendidikan karakter, bukan sekadar tata krama yang dihafalkan.
Sebab sopan santun tanpa kesadaran mudah berubah menjadi formalitas. Dan formalitas tanpa empati hanyalah bentuk lain dari kekosongan.
Namun ada bahaya lain. Bahasa Jawa jangan sampai diajarkan sebagai bahasa masa lalu semata. Jika setiap contoh dalam buku pelajaran selalu berkisar pada pasar tradisional, petani, wayang, keraton, dan upacara adat, anak kota mungkin merasa bahwa bahasa Jawa adalah bahasa yang tinggal di dunia yang bukan lagi dunianya.
Padahal bahasa Jawa juga dapat berbicara tentang perubahan iklim, teknologi, persahabatan, kecemasan remaja, transportasi umum, media sosial, bahkan kecerdasan buatan.
Bahasa yang tidak dapat membicarakan masa kini akan perlahan menjadi bahasa yang hanya dipakai untuk mengenang masa lalu. Dan mungkin di situlah paradoks terbesar pengajaran bahasa Jawa. Kita ingin melestarikannya, tetapi pelestarian yang terlalu takut berubah justru dapat membekukannya.
Bahasa hidup karena dipakai. Ia tumbuh melalui kesalahan, penemuan, pencampuran, bahkan kadang-kadang melalui kekacauan. Anak-anak harus diberi ruang untuk menggunakan bahasa Jawa dengan cara mereka sendiri, sambil tetap mengenal warisan yang telah membentuknya.
Guru, karena itu, bukan sekadar penjaga tata bahasa. Ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan.
Barangkali kita perlu berhenti bertanya apakah anak-anak masih mencintai bahasa Jawa. Pertanyaan itu terlalu romantis.
Lebih baik kita bertanya: apakah bahasa Jawa masih memberi mereka sesuatu yang mereka perlukan? Jika jawabannya ya, bahasa itu akan menemukan jalannya sendiri.
Ia mungkin tidak selalu terdengar seperti bahasa para leluhur. Ia mungkin bercampur dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Ia mungkin muncul dalam bentuk yang belum pernah kita kenal.
Tetapi selama anak-anak masih menggunakannya untuk bercanda, bercerita, meminta maaf, menghibur teman, menyapa simbah, atau mengatakan “aku tresna kowe”, bahasa itu belum mati.
Sekolah mempunyai tugas penting dalam perkara ini. Bukan menjadikan setiap murid sebagai ahli bahasa Jawa, melainkan membuka pintu agar mereka mengenal rumah kebahasaannya sendiri.
Sebab bahasa ibu bukan hanya peninggalan. Ia adalah tempat pulang.
Dan sebuah sekolah yang baik tidak hanya mengajarkan kepada anak bagaimana pergi ke masa depan. Ia juga mengajarkan dari mana ia berangkat.
Di Jawa Tengah, pengajaran bahasa Jawa masih mempunyai tempat di sekolah. Kebijakan muatan lokal bahasa Jawa, kurikulum, buku, guru, dan teknologi telah disiapkan untuk itu.
Tantangan berikutnya jauh lebih sederhana sekaligus jauh lebih sulit: membuat seorang anak merasa bahwa bahasa itu bukan milik masa lalu.
Bahwa ketika ia berkata monggo, nuwun sewu, matur nuwun, atau sekadar piye kabarmu?, ia tidak sedang mengulang pelajaran.
Ia sedang menyambung sebuah percakapan yang sudah berlangsung berabad-abad. Dan mungkin, tanpa disadarinya, sedang memastikan agar percakapan itu belum selesai.