Rektor Ditangkap KPK, Unsoed Pastikan Tak Ada Kekosongan Pimpinan
BANYUMAS, Jatengdata.com – Penangkapan pucuk pimpinan kampus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak melumpuhkan aktivitas akademik. Melalui sikap resmi Unsoed, pihak kelembagaan secara tegas menjamin tidak ada kekosongan kepemimpinan dan seluruh layanan bagi mahasiswa tetap berjalan normal.
Klarifikasi ini merespons langsung kegaduhan publik usai mencuatnya kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unsoed beserta jajarannya.
Juru Bicara Unsoed Dr. Edi Santoso, S.Sos., M.Si menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di kampus Purwokerto pada Jumat (21/8/2026). Kepala Departemen Ilmu Komunikasi FISIP itu menjelaskan bahwa dua pejabat tinggi rektorat telah bersiaga penuh mengambil alih kendali.
“Wakil Rektor Bidang Akademik dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas saat ini berada di Purwokerto untuk memegang kendali kepemimpinan,” ujar Dr. Edi Santoso di hadapan awak media.
Langkah taktis ini memberi jaminan mutlak bagi orang tua dan mahasiswa agar tidak resah dengan kondisi institusi.
“Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Seluruh proses akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal seperti biasa,” tambahnya.
Hormati Proses Hukum dan Tunggu Penjelasan KPK
Terkait substansi perkara rasuah di Jakarta, pihak kampus memilih sikap kooperatif dan normatif. Mereka m
asih menunggu penjelasan detail dan menyerahkan kewenangan penyelidikan sepenuhnya kepada otoritas penegak hukum.
“Sampai saat ini, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan KPK dan belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, kami belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat,” tegas Dr. Edi.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, kampus negeri ini memegang teguh komitmen untuk mematuhi prosedur hukum.
“Terlepas dari kasus apa pun, Unsoed menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK,” pungkasnya, yang sekaligus memantapkan sikap resmi Unsoed dalam menghadapi badai kasus tersebut.

Dugaan Kasus Suap Mahasiswa Baru
Sebagai informasi, tim penyidik KPK sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq beserta jajarannya. Lembaga antirasuah tersebut menangkap mereka di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026).
Selain itu, penyidik KPK juga ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga kuat uang ini berfungsi sebagai pelicin dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 14 orang dari dua lokasi berbeda, yakni 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik tengah mendalami praktik transaksional yang mencederai dunia pendidikan tersebut.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.