Pekerja Migran Indonesia: Dari Pahlawan Devisa Menuju Penggerak Demokrasi Desa
Akhir-akhir ini pemerintah pusat terutama kementerian keuangan, sedang aktif mencari sumber pendapatan negara melalui berbagai macam jalur. Namun, pemerintah seakan melupakan kontribusi besar masyarakat Indonesia. Mereka menyumbang pendapatan negara tidak hanya melalui instrumen pajak. Masyarakat juga memberikan remitansi sebagai pendapatan reguler bagi kas negara.
Bahkan, pemerintah menjuluki mereka sebagai “Pahlawan Devisa”. Sayangnya, julukan pahlawan devisa untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini menyimpan ironi. Pemerintah seakan hanya mendata mereka sebagai angka penopang ekonomi negara setiap tahun. Di sisi lain, pemerintah masih memberikan perhatian dan perlindungan yang sangat minim.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, merilis data terbaru. Pekerja Migran Indonesia telah menyumbang kontribusi sekitar Rp288 triliun pada tahun 2025. Walaupun sudah memiliki Kementerian P2MI, pemerintah ternyata lebih fokus pada kontribusi ekonomi semata. Pendekatan ini terlalu menyederhanakan akar persoalan yang ada.
Pemerintahan Presiden Prabowo belum mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dengan baik. Regulasi ini mengatur Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, daerah, dan desa masih belum jelas. Ketidakjelasan ini menghambat pendataan PMI serta perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Pemerintah justru mulai mengalihkan fokus pada rencana revisi undang-undang ini. Padahal, arah revisi tersebut masih belum jelas. Seharusnya, mereka fokus mengimplementasikan kebijakan yang sudah tersedia. Fakta ini menunjukkan lemahnya institusi negara. Negara gagal memberikan perlindungan maksimal kepada warga negaranya di luar negeri.
Kantong Pengirim Pekerja Migran Indonesia
Negara terlihat lebih fokus pada nilai ekonomi Pekerja Migran Indonesia. Sebaliknya, negara tampil lemah secara institusional dalam memberikan perlindungan PMI. Suka tidak suka, negara wajib memperhatikan wilayah kantong pengirim Pekerja Migran Indonesia. Wilayah utama ini tersebar di Pulau Jawa dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa daerah konsisten mencatat tren peningkatan pengiriman PMI ke luar negeri selama 15 tahun. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Indramayu (Jawa Barat) dan Kabupaten Ponorogo (Jawa Timur). Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah juga menunjukkan tren serupa. Kabupaten Lombok Timur di NTB juga masuk dalam daftar ini. Daerah ini menjadi kabupaten pengirim PMI terbanyak dari luar Jawa.
KP2MI menunjukkan data tren 15 tahun terakhir dari 2010 hingga 2025. Keempat kabupaten ini terus-menerus menjadi pengirim terbanyak di Indonesia. Khusus di Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap merajai angka pengiriman Pekerja Migran Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap harus mulai memperhatikan kantong PMI ini. Langkah ini sangat penting dan mendesak untuk segera dieksekusi.
Perubahan tidak terelakkan
Kabupaten Cilacap terus mengalami perubahan sosial yang signifikan. Salah satu faktor pemicunya adalah perubahan masif di level perdesaan. Semakin banyak masyarakat Cilacap pergi merantau menjadi Pekerja Migran Indonesia. Setelah itu, mereka kembali pulang kampung ke desa asal. Fenomena ini memicu gelombang sirkulasi penduduk yang besar.
Sirkulasi penduduk ini membuat Cilacap mencatat angka mobilisasi yang tinggi. Tingginya mobilisasi penduduk mendorong perdesaan di Cilacap menjadi jauh lebih dinamis. Masyarakat Cilacap kembali ke desa sebagai purna migran setelah kontrak kerja selesai. Kepulangan sementara maupun permanen ini mempercepat laju pembangunan perdesaan.
UMKM berbasis purna migran kini semakin menjamur di desa. Para mantan pekerja ini juga sering membentuk paguyuban atau asosiasi purna migran. Organisasi ini mencakup tingkat desa, gabungan desa, hingga level yang lebih tinggi. Aktivisme purna migran ini memberikan hembusan angin segar. Mereka mendorong perkembangan organisasi sipil non-pemerintah di tingkat akar rumput perdesaan.
Penulis mengamati perkembangan aktivisme di Kabupaten Indramayu pada tahun 2018, 2023, dan 2025. Desa mulai merasakan perubahan pembangunan yang nyata. Organisasi masyarakat sipil berbasis purna migran mulai mewarnai proses politik perdesaan.
Kewirausahaan dan Solidaritas Sosial Purna Migran
Kewirausahaan sosial mulai tumbuh subur di kawasan perdesaan. Masyarakat desa purna migran menggunakan solidaritas sosial-ekonomi untuk saling menguatkan. Para anggota bahu-membahu secara sosial dan ekonomi. Mereka menunjukkan solidaritas sosial saat ada anggota yang kesulitan mengasuh anak.
Banyak perempuan migran meninggalkan balita saat bekerja di luar negeri. Paguyuban menyediakan tempat bagi anak-anak ini untuk berkumpul dan bermain. Mereka bahkan memfasilitasi kegiatan belajar secara nonformal.
Solidaritas sosial ini sangat membantu perempuan migran yang bekerja jauh. Lingkungan komunal turut menghadirkan sosok ibu bagi anak-anak yang tertinggal. Secara psikologis, anak-anak tidak kehilangan peran ibu dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota paguyuban juga menguatkan solidaritas ekonomi untuk keluarga migran. Mereka saling membantu mengatur manajemen keuangan keluarga. Pendampingan ini mencegah remitansi keluarga migran habis untuk keperluan konsumtif semata.
Penulis menemukan gagasan menarik dari studi lapangan di Indramayu dan Cilacap. Warga desa berinisiatif membentuk paguyuban peternak sapi. Para suami pekerja migran mengalokasikan remitansi untuk membangun usaha baru. Mereka mengelola ternak sapi yang sangat produktif. Peternak rutin menjual atau memanen sapi menjelang Hari Raya Iduladha. Keluarga migran memelihara dan beternak sapi langsung di desa asal.
Usaha ini mendorong mobilitas sosial-ekonomi keluarga secara signifikan. Perubahan ini terjadi secara berkelompok di antara sesama keluarga migran, bukan hanya perseorangan. Kemandirian ekonomi kolektif membuka peluang keluar dari jerat kemiskinan. Perempuan migran tidak lagi bergantung pada pekerjaan di luar negeri. Mereka bisa pulang ke desa asal secara permanen. Akhirnya, mereka mampu menciptakan lapangan kerja sendiri di desa.

Dari kemandirian sosial ekonomi menuju kemandirian politik?
Kemandirian sosial-ekonomi ini berpotensi besar menciptakan kemandirian politik. Penulis meneliti isu ini dalam tulisan berjudul Returned Migrants and Democratization in Village Head Elections in Indonesia. Tulisan ini terbit dalam buku Democratic recession, autocratization, and democratic backlash in Southeast Asia (Sobandi, 2023 dalam Ockey &Talib). Keluarga migran sukses mengembangkan kewirausahaan sosial di desa asal.
Kesuksesan ini mendorong perubahan besar secara komunal dalam strata kelas sosial. Perubahan kelas ekonomi membuat mereka mampu memengaruhi proses-proses politik lokal. Keluarga migran berhasil menginternalisasi nilai-nilai demokrasi secara lebih matang. Internalisasi nilai ini membantu mewujudkan ekosistem desa yang jauh lebih demokratis.
Para purna migran dan keluarganya tampil aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa. Secara spesifik, mereka sering terlibat aktif dalam berbagai musyawarah desa. Mereka juga serius menginisiasi proses pembuatan kebijakan di desa tersebut. Pemerintah desa memformulasikan berbagai kebijakan dengan melibatkan aspirasi keluarga migran.
Warga purna migran dan paguyubannya sering menginisiasi kebijakan lingkungan. Mereka mendorong pembuatan bank sampah dan program kebersihan desa secara komunal. Inisiatif ini membuat lingkungan desa asal mereka menjadi jauh lebih bersih. Langkah ini memberikan solusi langsung atas permasalahan kebersihan sehari-hari warga.
Tolak Politik Uang di Akar Rumput
Lebih jauh lagi, nilai-nilai partisipasi ini juga diterapkan dalam pemilihan kepala desa (pilkades). Dari pengamatan penulis, keluarga purna migran ini juga seringtkali terlibat langsung dalam proses politik di desa dengan menjadi panitia pilkades maupun menjadi timsukses salah satu calon kades. Dinamika politik desa menjadi lebih dinamis dengan munculnya kelas baru yang purna migran yang juga turut mewarnai pilkades.
Keluarga migan ini yang memiliki relatifitas kemandirian ekonomi juga pada akhirnya memberikan peluang untuk keluar dari jebakan politik uang yang seringkali menjerat warga atau pemilih di desa yang miskin. Dengan kemandirian ekonomi tersebut, keluarga migran ataupun purna migran dapat secara relatif untuk tidak terjebak politik uang yang seringkali membajak proses-proses demokratisasi di level akar rumput ini, terlebih dalam situasi kekinian.
Hasil kajian penulis juga menunjukkan bahwa purna migran mengadopsi nilai-nilai demokrasi ketika mereka bekerja di luar negeri. Atau setidaknya mereka menyadari pentingnya nilai-nilai demokrasi yang dapat memberikan ruang bagi mereka, Yakni ruang untuk berpartisipasi dan memegang peranan penting dalam proses pembalikan arus demokrastisasi di level akar rumput.
Dengan demikian, penulis melihat potensi besar di balik berbagai masalah dan tantangan yang terus muncul kepada pekerja migran dan purna migran Indonesia. Yaitu mereka memiliki potensi untuk menjadi aktor penting dalam perubahan sosial ekonomi dan juga demokratisasi dari akar rumput.