Hindari Jerat Pinjol, 3 Juta UMKM Jateng Kini Dikawal Modal BPD
SEMARANG, Jatengdata.com – Sebanyak 3,2 juta pelaku usaha mikro di Jawa Tengah kini memiliki jalan keluar pasti dari jeratan pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah resmi mendorong perbankan daerah untuk segera membongkar sekat birokrasi agar masyarakat lebih mudah memenuhi syarat KUR BPD demi mendapatkan kucuran modal murah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyoroti urgensi akses permodalan ini. Ia menegaskan bank daerah wajib menjawab langsung kebutuhan riil masyarakat, salah satunya dengan menyosialisasikan syarat KUR BPD secara transparan hingga ke pelosok. Fasilitas kredit murah ini menjadi tameng utama agar warga tidak terus bergantung pada sumber dana yang merugikan.
Saat ini, Provinsi Jawa Tengah menaungi sekitar 4,2 juta pelaku UMKM. Sebanyak 3,2 juta di antaranya merupakan entitas usaha mikro yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi. Mereka tersebar luas menggerakkan roda ekonomi di berbagai kabupaten dan kota.
Kekuatan Raksasa Perbankan Daerah
Kapasitas bank daerah untuk memikul misi penyelamatan ini sebenarnya sangat raksasa. Secara nasional, total aset perbankan daerah menyentuh angka fantastis sekitar Rp 1.100 triliun. Nilai mutlak ini mencerminkan hampir 10 persen dari total keseluruhan aset perbankan di Indonesia.

Pelaksana Tugas Ketua Umum Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) , Prof Mas’ud, mengingatkan potensi besar tersebut. Pemangku kebijakan harus mengoptimalkan kekuatan finansial ini untuk menopang ketahanan rakyat. Langkah progresif ini menjadi sangat krusial ketika dukungan ruang fiskal dari pemerintah pusat semakin menyempit.
“Kontributif menjadi kata kunci. BPD harus terus memperkuat diri agar semakin resilien, kompetitif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Mas’ud dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional FKDK BPDSI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (3/6/2026).
Komisaris Utama Bank Jateng, Adnas, turut mengamini arah kebijakan tersebut. Ia menilai penguatan tata kelola dan inovasi menjadi syarat wajib bagi bank daerah. Transformasi ini menjamin bank tetap relevan sebagai pilar utama pembangunan wilayah.
Sinergi Menjaga Stabilitas Harga
Selain memompa permodalan UMKM, pemerintah daerah juga mengebut langkah stabilisasi harga pasar. Otoritas menginstruksikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengambil peran agresif mengamankan rantai pasok pangan strategis.
“BUMD harus lebih aktif menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas strategis, terutama yang kerap mengalami gejolak pasokan dan harga,” ujar Luthfi.
Intervensi pasar ini secara khusus menyasar komoditas sensitif pemicu inflasi seperti bawang merah dan cabai. Pemerintah memadukan kekuatan BUMD, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia.
Semua pihak kini bergerak serentak membangun ekosistem ekonomi yang aman bagi produsen sekaligus ramah bagi daya beli konsumen, di mana kemudahan syarat KUR BPD kini menjadi salah satu pilar utama penguatannya.
Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data
Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.