KONI Jateng Evaluasi SOP Keselamatan Atlet Usai Tiga Insiden di Porprov XVII 2026

30 Oktober 2026, 12:59 WIB • 3 menit baca
Perangkat pertandingan memberikan penjelasan dalam konferensi pers evaluasi SOP keselamatan atlet Porprov Jateng.
EVALUASI KESELAMATAN ATLET – Perangkat penyelenggara memberikan keterangan pers terkait evaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet menyusul insiden di ajang Porprov Jateng XVII tahun 2026. (Foto: Dok. Humas/Jatengdata.com)

SEMARANG, Jatengdata.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama panitia penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jateng 2026 mengambil langkah cepat. Mereka mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet menyusul tiga insiden di cabang olahraga selam dan pencak silat.

Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa tiga insiden tersebut mencakup satu kasus di cabang olahraga selam dan dua kasus pada cabang pencak silat. Dari dua kasus pencak silat, satu atlet meninggal dunia di rumah sakit,. Sementara satu atlet lainnya yang sempat mengalami kejang akibat benturan kepala, kini kondisi fisiknya sudah membaik.

KONI bersama panitia besar (PB) Porprov, technical delegate, serta pengurus cabang olahraga membahas evaluasi menyeluruh ini dalam rapat koordinasi pada Rabu, 28 Oktober 2026 malam.

Utamakan Keselamatan di Atas Segalanya

Meskipun setiap cabang olahraga memiliki SOP masing-masing yang mengacu pada ketentuan pengurus besar pusat, KONI Jateng menekankan bahwa keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama. Pihak penyelenggara wajib mendahulukan tindakan darurat di lapangan dibandingkan prosedur teknis yang berpotensi memperlambat pertolongan.

Sebagai contoh, pada cabang olahraga pencak silat yang biasanya menerapkan hitungan wasit saat atlet terjatuh, KONI Jateng mendorong wasit agar mengabaikan aturan hitungan tersebut demi menyelamatkan korban.

“Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” tegas Budi dalam konferensi pers di Semarang, Kamis 29/10/2026).

Hasil evaluasi ini menghasilkan rekomendasi penting bagi pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah untuk merevisi ketentuan yang menghambat aspek keselamatan atlet.

Dukungan Pemprov Jateng dan Perbaikan Tim Medis

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah, Aria Chandra, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta klarifikasi atas insiden tersebut serta mendorong evaluasi total. Penyelenggara langsung memenuhi permintaan tambahan tenaga medis dan ambulans dari berbagai cabang olahraga sebagai langkah antisipasi.

“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” tegas Aria.

Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, turut menyampaikan duka mendalam atas wafatnya atlet pencak silat asal Kota Semarang yang berprestasi di tingkat nasional. Pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan serta menekankan pentingnya pembekalan ulang bagi perangkat pertandingan.

“Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” ujar Arnaz.

Kondisi Atlet Membaik dan Penanganan Medis

Budi Santoso mengabarkan bahwa atlet pencak silat yang sempat mengalami kejang kini menunjukkan perkembangan fisik serta respons yang sangat baik setelah menjalani perawatan di RS Primaya. Atlet tersebut bahkan sudah bisa berkomunikasi secara langsung.

Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan bahwa benturan keras di kepala memicu gangguan aktivitas listrik otak yang menyebabkan kejang. Tim medis langsung melakukan serangkaian pemeriksaan. Mulai dari durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, hingga rujukan lanjutan ke rumah sakit.

“Pada kasus yang kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan gangguan yang membahayakan. Bahkan sekarang kondisi pasien atau atlet tersebut sudah membaik,” terang Elhamangto.

Berdasarkan data hingga Kamis (29/10/2026) pukul 17.00 WIB, tim medis Porprov telah menangani total 175 kasus kesehatan. Tim merujuk 22 kasus ke rumah sakit dan menangani sisanya langsung di lokasi pertandingan.

Proses Hukum dan Jadwal Pertandingan

Terkait proses hukum, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari technical delegate serta perangkat pertandingan kedua cabang. KONI Jateng menghormati proses penyelidikan yang berjalan dan menyerahkan penilaian terkait potensi kelalaian kepada pihak berwajib, seraya memberikan pendampingan hukum.

Di tengah bergulirnya evaluasi dan investigasi, rangkaian ajang Porprov XVII Jateng 2026 tetap berjalan sesuai jadwal. Sebanyak 23 cabang olahraga telah merampungkan pertandingannya hingga Kamis siang. Panitia menjadwalkan penutupan resmi ajang Porprov pada Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal.

Kontributor: Raihan Dwi Aziel Aziz
Editor: Agung S Bakti
Bagikan:

Ikuti Terus Kabar Terbaru dari Jateng Data

Dapatkan berita terpercaya dan update pilihan langsung di perangkat Anda.